Berita Kotawaringin Timur

Keadaan RSUD dr Murdjani Sampit Tangani 500 Pasien Tiap 1 Hari, Kini Temui DPRD Kotawaringin Timur

Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur bersama umah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Suasana pada ruang tunggu tiap poli yang ada di RSUD dr Murdjani Sampit. Kini Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur bersama umah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit. 

Kepala Instalasi pun menjelaskan bahwa jam kerja normal seorang dokter ialah mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saja.

Tetapi khusus untuk bagian farmasi, petugas bisa berada di rumah sakit hingga pukul 16.00 WIB bahkan bisa sampai malam hari.

"Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah pasien harus mendapatkan pelayanan dan pengambilan obat, tapi kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,” tutup dr Iman.

Berita Sebelumnya

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit tangani 400 hingga 500 pasien setiap harinya, Senin (28/10/2024).

Lokasi tepatnya di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelayanan juga sempat terkendala akibat peningkatan server dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) Generik Open Source (GOS) ke SIM GOS versi 2.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murdjani, dr Yulia Nofiany diwakili  Plt Direktur Anggaran dan Keuangan dan Sekretaris, Setia Rahmadi membenarkan hal tersebut.

“Kami dari rumah sakit memohon maaf karena ada pembaruan sistem dan gangguan layanan, karena ada sistem jaringan yang perlu diperbaharui oleh Kemenkesbdan BPJS, proses peralihan dari SIM GOS ke SIM GOS 2 memerlukan waktu,” jelasnya.

Hal tersebut dijelaskan Setia Rahmadi saat Ketua DPRD Kotim, Rimbun dan Komisi III melakukan inspeksi dadakan (Sidak).

“Kami mohon maaf pelayanan tertunda dan kuota pelayanan juga terbatas, moga-moga ini dalam proses penyelesaian,” terangnya.

Dalam proses perpindahan server dari GOS ke GOS versi 2 terdapat gangguan jaringann dan sudah dalam perbaikan.

“Semoga dalam beberapa minggu semuanya bisa selesai, serta bersama komisi III DPRD bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya,” harap Setia Rahmadi.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan setiap pasiem saat ini memang harus menggunakan Mobile JKN milik BPJS, ketika mendaftar dari rumah dan datang pada waktu yang ditentukan.

Ia pun menjelaskan terkait data pasien yang harusnya datang tepat waktu setelah mendaftar pada antrean online (Antrol) pada Mobile JKN BPJS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved