Pilkada Kalsel 2024

Harta Kekayaan Aditya Mufti-Said Abdullah, ini Profil dan Nasibnya di Pilkada Banjarbaru 2024

Nasib pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Aditya Mufti Arifin - Said Abdullah didiskualifikasi dari Pilkada.

Editor: Nia Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
Berikut profil dan harta kekayaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah yang didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru 2024. 

Riwayat Tanda Penghargaan

- Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun (2023)

- Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun (2024)

- Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun (2012)

Harta Kekayaan: Rp.7.510.186.243

Kabar Diskualifikasi

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Kamis tanggal 31 Oktober 2024 di Banjarbaru," katanya, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Sabtu (2/11/2024).

Diketahui, Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran administrasi.

Meskipun demikian, Dahtiar tidak menguraikan secara lengkap jenis pelanggarannya terkait Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami juga melihat adanya pemenuhan unsur dari data dan bukti-bukti dalam rekomendasi tersebut, sehingga mengeluarkan keputusan pembatalan ini," tegasnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Paslon Aditya-Said Abdullah, Deddy Prayitna mempertanyakan putusan dari Bawaslu dan KPU.

Terlebih rapat pleno yang membahas diskualifikasi hanya dilakukan sekali.

Di sisi lain, paslon Aditya-Said Abdullah masih memiliki kesempatan dalam melakukan perlawanan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan tersebut.

Deddy masih mempertimbangkan hal tersebut, karena merasa sulit percaya terhadap penyelenggaraan Pilkada di Banjarbaru.

"Terus terang kami menjadi sangat ragu apabila terus ikut dalam, kontestasi Pilkada 2024," tegasnya.


(Tribunnews.com/Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved