Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Sumbangan Dana Kampanye Agustiar-Edy Paling Besar dari Paslon Pilgub Lainnya

Berita Populer Kalteng, KPU Kalteng ingatkan batas waktu pindah memilih, Agustiar-Edy paling besar dana sumbangan kampanye dari paslon pilgub lainnya

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar-Edy Pratowo paling besar dana sumbangan kampanyenya dari paslon lainnya. 

 

Ilustrasi seorang WBP wanita yang menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Rabu (14/2/2024).
Ilustrasi seorang WBP wanita yang menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Rabu (14/2/2024).(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah atau KPU Kalteng membuka kesempatan pindah memilih yang akan terdata sebagai Daftar Pemilih Tambahan atah DPTb untuk melengkapi DPT yang sebelumnya telah ditetapkan. 

DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia terdaftar. 

Pemilih ini kemudian dapat mengajukan permintaan pindah memilih ke TPS lain sesuai dengan kondisi pemilihan. 

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menjelaskan, batas akhir pengurusan pindah memilih Pilkada 2024 dibagi menjadi dua kategori, yakni paling lambat H-30 dan H-7 sebelum hari pemungutan suara. 

"Masing-masing berlaku sesuai alasan pindah memilihnya," kata Wawan, Senin (28/10/2024). 


Baca Selengkapnya

Pilgub Kalteng 2024, LPSDK Agustiar - Edy Terbesar Rp 7,5 Miliar, Willy - Habib Rp 3, 8 Miliar

 

KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024.
KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Kalteng Nomor : 312 /PL.02.5-Pu/62/2024, tentang hasil penerimaan LPSDK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilgub Kalteng 2024.

Hasilnya pada Pilkada Kalteng 2024 ini,  pasangan nomor urut 3 (tiga) Agustiar Sabran - Edy Pratowo menjadi Pasangan Calon (Paslon) penerima dana sumbangan terbesar, yaitu sebesar Rp. 7,5 Miliar. 

Disusul oleh Paslon nomor urut 1 (satu) Willy M Yoseph - Habib Ismail Bin Yahya sebesar Rp. 3,8 Miliar. 

Sementara Paslon nomor urut 2 (dua) Nadalsyah - Supian Hadi dan Paslon nomor urut 4 (empat) Abdul Razak - Sri Suwanto sebesat Rp. 0 atau tidak menerima dana kampanye dari pihak manapun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved