Kotawaringin Timur Memilih

Bawaslu Kotim Kalteng Masuki Tahap Pembahasan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 terkait Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kotawaringin Timur ((Bawaslu Kotim) memasuki tahap baru laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Editor: Haryanto
Pangkan B / TribunKalteng.com
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan saat diwawancarai. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kotawaringin Timur ((Bawaslu Kotim) memasuki tahap baru laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

“Kita saat ini sudah memasuki tahapan pembahasan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 oleh Kadinkes dan Lurah Ketapang,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, Kamis (24/10/2024).

Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan dan Lurah Ketapang dilaporkan oleh Tim Biro Hukum Sanidin-Siyono.

Pemeriksaan klarifikasi dan konfirmasi keduanya telah dilakukan pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu di kantor Bawaslu Kotim.

“Saat ini kita masih dalami terlebih dahulu, karena hari ini hari terakhir dan masuk pembahasan apakah terjadi pelanggaran atau tidak,” ujar Dedy.

Baca juga: Massa Kampanye Paslon pada Pilkada 2024, Netralitas ASN di Kalteng Jadi Sorotan

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan dan pembahasan segera keluar.

Ia mengatakan telah memberikan 13 pertanyaan terkait laporan yang dilayangkan oleh Tim Biro Hukum Sanidin-Siyono.

“Sampai saat ini, kita masih belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan oleh Gakkumdu,” ujarnya.

Bawaslu Kotim masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Kotawaringin Timur tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya pun telah menerima 5 laporan dugaan pelanggaran, sementara yang berproses sebanyak 3 laporan.

Terdapat 2 laporan yang tidak ditindaklanjuti karena bukti yang tidak cukup dan laporan sudah kadaluwarsa.

“Saat ini untuk pemeriksaan ASN Kotim yang diduga melanggar sudah memasuki hari kelima dan akan dibahas pada Sentra Gakkumdu,” tutup Dedy Irawan.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved