Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar Kalteng Gelar Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan kegiatan "Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja".

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Peserta dan pemateri kegiatan 'Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja' Pemkab Kobar. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Dalam upaya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan kegiatan "Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja".

Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Pangkalan Bun, selama dua hari, 22-23 Oktober 2024.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yaitu Firmansyah, Willy Rifokto Kesuma Dharmawan, dan Anesia Ribka. 

Peserta yang hadir adalah Kepala Perangkat Daerah, didampingi oleh sekretaris atau pejabat fungsional perencana dan kasubag perencanaan.

Kepala Bappedalitbang, Juni Gultom, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang pohon kinerja sebagai alat penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah.

"Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan arahan yang jelas agar perencanaan daerah semakin terarah dan akuntabel," ujarnya.

Baca juga: Hari Santri Tahun 2024, Pj Bupati Kobar Kalteng Ajak Terus Berkontibusi Membangun Masa Depan

Juni juga mengungkapkan bahwa perjalanan untuk mendatangkan narasumber dari KemenPAN-RB ini merupakan hasil pembelajaran dari beberapa daerah yang sudah berhasil dalam penerapan SAKIP.

"Kami belajar dari Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Temanggung, dan juga Bogor. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kita tentang perencanaan pembangunan," tambahnya.

Firmansyah, salah satu narasumber dari KemenPAN-RB, menjelaskan pentingnya menyusun pohon kinerja sebelum membuat dokumen perencanaan.

"Pohon kinerja bukanlah dokumen perencanaan, tetapi merupakan dasar penting yang harus ada sebelum menyusun RPJMD, Renstra, hingga RKPD," jelasnya.

Firmansyah juga menyoroti bahwa dalam evaluasi SAKIP, sering kali ditemukan ketidakselarasan antara tujuan, program, dan kegiatan. 

"Kami sering menemukan ketidakselarasan antara tujuan dan program, serta indikator program yang tidak mendukung tujuan yang ingin dicapai," katanya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perencanaan di banyak instansi belum sepenuhnya akuntabel. 

"Dengan pohon kinerja, kita dapat memastikan bahwa semua kegiatan, subkegiatan, hingga anggaran yang dikeluarkan sudah tepat dan mendukung tujuan yang ditetapkan," lanjut Firmansyah.

Selain itu, Firmansyah menekankan bahwa pohon kinerja juga mempermudah monitoring terhadap pelaksanaan program. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved