Polda Kalteng Musnahkan 50 Kg Sabu

Breaking News, 7 Ketel Berisi 50 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Kurir Terancam Pidana Mati

Polda Kalteng musnahkan tujuh ketel besar barang bukti sabu yang diamankan dari kurir ditetapkan jadi tersangka di Lamandau, terancam hukuman mati

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Butuh setidaknya tujuh panci besar untuk memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,68 kilogram di Mapolda Kalteng, pada Selasa (15/10/2024). 

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto sebelumnya mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila. 

Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. 

Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. 

Menurut mantan Kapolda NTB itu, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir. 

"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap," kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, Selasa (8/10/2024). 

"Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar," imbuhnya.

Dirinya pun mengapresiasi anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. 

"Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau," tandas Djoko. 

Pengungkapan Mei 2024

Polres Lamandau, Polda Kalteng pada Mei 2024 lalu juga menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 33,8 Kg di Kabupaten Lamandau.

Sebanyak 33,8 kilogram narkoba jenis sabu gagal edar di Kalteng dan diamankan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat itu membeberkan jumlah tersebut merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

Hal tersebut membuat Kalteng dinilai menjadi target pasar pengedaran narkoba.

"Tadi disebutkan 33 kilogram lebih narkoba diamankan, para pengedar akan menjaga pasar," jelas Djoko usai menghadiri rilis ungkap narkoba di Lamandau, Rabu (22/5/2024) lalu.

Diketahui narkoba yang diamankan di Lamandau tersebut masuk ke Kalteng melalui jalur darat dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved