Polda Kalteng Musnahkan 50 Kg Sabu

Peredaran Narkoba di Lamandau dan Perkebunan Sawit Jadi Atensi Polda Kalteng

Peredaran narkoba di Lamandau menjadi atensi dan perhatian serius dari Polda Kalteng, lantaran ungkap sabu sebedar 50 kg dari seorang kurir

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memyebut, peredaran narkoba di Kalteng mencemaskan, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah makin mengkhawatirkan. Polda Kalteng mencatat, kasus narkoba memang berkurang, namun barang bukti yang disita meningkat signifikan terutama jenis sabu.

Tahun 2023 sabu yang disita oleh Polda Kalteng beserta Polres jajarannya sebanyak 23.86 kilogram sedangkan pada 2024 meningkat lebih dari 300 persen yakni sekira 76.58 kilogram.

Terbaru kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak selama lima tahun terakhir terungkap di Lamandau. Seorang kurir sabu inisial W (33) ditangkap karena membawa 50,65 kilogram.

Kasus itu menambah daftar panjang kasus narkoba di Kalteng. Sejak 1 Januari-11 Oktober 2024 Polda Kalteng dan polres jajaran menyita barang bukti sabu dengan total berat 100,4 kilogram.

Angka itu belum termasuk ganja, ekstasi, serta narkotika jenis lainnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, banyaknya peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai menjadi atensi kepolisian.

Saat ini, kata Erlan, yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Lamandau. Karena kabupaten ini menjadi jalur keluar dan masuknya barang haram tersebut ke Kalteng.

"Lamandau saat ini menjadi atensi kami dalam hal pengawasan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Erlan menyebut, pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan terkait peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit. Tidak hanya di Lamandau tapi juga di daerah Kalteng lainnya.

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan, ada indikasi wilayah perkebunan sawit di Kalteng menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Ini sedang diselidiki oleh tim gabungan dari Polda dan Polres untuk memberantas dan pencegahan tindak pidana narkoba, khususnya di wilayah Lamandau yang menjadi atensi saat ini," bebernya.

Erlan mengakui, banyaknya kasus terungkap selama tahun 2024 juga menunjukan banyaknya peredaran narkoba di Kalteng. Bahkan, dia menyebut, Kalteng dalam kondisi mencemaskan.

Baca juga: 10 Bulan, Polda Kalteng Sita 107,8 Kg Sabu dan Ringkus 705 Tersangka

Baca juga: 1 Kurir Sabu Tertangkap, 2 Orang DPO Masih Diburu Anggota Polres Lamandau dan Polda Kalteng

Karena itu, lanjut Erlan, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di Kalteng.

Selama ini, yang paling sering tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah kurir. Sedangkan pengedar masih sulit untuk diungkap.

Menanggapi hal tersebut, Erlan mengungkapkan, pihaknya masih berupaya memberantas sampai jaringannya.

"Mudah-mudahan bisa mengembangkan sampai jaringan yang ada di atasnya bisa terungkap," tukas Erlan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved