Kotim Habaring Hurung

Pjs Bupati Gelar Rapat Kerja Dengan Kades Se-Kotim, Shalahuddin Ajak Mencontoh Desa Anti Korupsi

Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin gelar rapat kerja bersama Kepala Desa (kades) untuk sukseskan laksanakan program termasuk cegah korupsi di desa

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin saat memimpin rapat kerja bersama Kades se-Kotawaringin Timur, Rabu (2/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin gelar rapat kerja bersama Kepala Desa (kades), Rabu (2/10/2024).

Dirinya mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka menyatukan arah pembangunan dari provinsi, kabupaten, sampai dengan desa.

“Karena jabatan pokok saya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, sehingga nantinya akan dipaparkan terkait pembangunan infrastruktur dari Kalteng pada Kotawaringin Timur,” jelas Pjs Bupati Kotim.

Dirinya berharap seluruh Kades dapat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng di Kotawaringin Timur.

Shalahuddin mengatakan Kades memegang peranan penting, karena semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan di Kotim.

“Bagi saya desa yang maju dan mandiri akan mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

Pjs Bupati Kotim mengatakan, kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi.

“Apa lagi di Kotim perlu berbangga karena terdapat satu desa yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi di Kalimantan Tengah. yaitu Desa Bagendang Hilir,” terang Shalahuddin.

Hal ini membuktikan upaya-upaya di Kotawaringin Timur telah berjalan untuk menjalankan pemerintahan desa yang anti korupsi.

Kiranya Kades agar selalu mengikuti dan mempelajari ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik Undang- Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, mau pun Peraturan Bupati.

“Dengan begitu, sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa, maupun dalam pengelolaan keuangan desa, selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD kabupaten yang menangani desa,” jelas Raihansyah.

Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Kotim akan diterapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pada saat ini sedang proses uji coba pelaksanaan transaksi non tunai desa dengan bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Sampit,” jelasnya.

Shalahuddin juga menginginkan agar kades, dapat memikirkan bagaimana desa memiliki pendapatan asli (PA) desa, akan tetapi harus tetap dalam kewenangan yang dimiliki desa.

“Selain itu, diharapkan Kepala Desa dapat mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) sehingga dapat mempunyai jenis jenis usaha baru yang dapat mendorong kemajuan perekonomian di desa,” harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved