Kotim Habaring Hurung

Ada 22 ASN Pemkab Kotim Masuk Masa Purna Tugas pada Oktober 2024

Pj Sekda Kotim melepaskan 22 ASN lingkup pemkab purna tugas terhitung 1 Oktober 2024 ini. Dengan harapan tak lagi jadi abd negara tetap bisa berkarya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat mengucapkan selamat kepada ASN yang purna tugas, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), lepas 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas, Selasa (1/10/2024).

Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjelang purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Sanggul Lumban Gaol.

“Purna tugas atau pensiun menjadi fase akhir dalam perjalanan karir dan merupakan sesuatu hal yang akan dihadapi semua PNS,” jelasnya.

Sanggul mengatakan, sebuah filosofi menyatakan bahwa setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya.

“Maka yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana bisa memasuki masa pensiun dengan keadaan bahagia, bersyukur, sehat dan dengan rencana pensiun untuk ke depannya,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat masa pensiun, yang dampak dan manfaatnya tak kalah penting dibanding ketika aktif mengabdi dengan status PNS.

“Satu hal yang harus kita pahami bahwa, pensiun bukan berarti purna karya,” jelas Sanggul.

Kegiatan pelepasan PNS menjelang purna tugas atau pensiun sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya.

Serta bentuk ucapan terima kasih dari Pemkab Kotim atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

Sanggul berharap, kita semua bisa mengambil hikmahnya terutama bagi PNS yang masih aktif tentang bagaimana kesetiaan, loyalitas, dan dedikasi teman-teman PNS yang bisa mencapai masa pensiun.

“Terlebih bisa mencapai masa pensiun dalam keadaan sehat wal’afiat dan lulus sebagai PNS, karena tidak sedikit yang terhenti di tengah jalan, baik karena diberhentikan ataupun karena meninggal dunia,” jelas Pj Sekda Kotim.

Sanggul memaparkan, bahwa PNS menjelang purna tugas yang akan dilepas TMT 1 Oktober 2024 berjumlah sebanyak 22 orang.

“PNS yang purna tugas terdiri dari 2 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Muhammad Fuad Sidiq dan Sekretaris DPRD Kotim, Muhamad Yusuf,” jelasnya.

Kemudian ada pula 1 orang pejabat administrator (Eselon III), 2 pejabat pengawas (Eselon IV), dan 16 orang pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved