Berita Palangkaraya
Petugas BBPOM Palangkaraya Temukan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung Zat Berbahaya di Kios Jamu
Petugas BBPOM Palangkaraya masih menemukan produk ataupun suplemen ilegal yang beredar di pasaran dan kios jamu mengandung bahan berbahaya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
BBPOM Palangka Raya saat melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap peredaran obat bahan alami dan suplemen ilegal, beberapa hari lalu.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa nomor izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile.
Jika ada produk yang telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan kimia berbahaya, informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi e-public warning.
"Selain itu, masyarakat dapat menghubungi HaloBPOM di nomor 1500533 untuk informasi lebih lanjut terkait produk obat dan makanan,” tutup Ali Yudhi Hartanto (*)
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.