Berita Palangkaraya
Petugas BBPOM Palangkaraya Temukan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung Zat Berbahaya di Kios Jamu
Petugas BBPOM Palangkaraya masih menemukan produk ataupun suplemen ilegal yang beredar di pasaran dan kios jamu mengandung bahan berbahaya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palangkaraya, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alami.
Termasuk juga suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak baik untuk kesehatan tubuh.
Satu diantara upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan intensifikasi pengawasan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Seperti melaksanakan intensifikasi pengawasan obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal pada 19 hingga 30 Agustus 2024.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya pengendalian, masih ditemukan peredaran obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia obat di pasaran.
Kepala BBPOM Palangkaraya, Ali Yudhi Hartanto, menyampaikan bahwa temuan produk ilegal tersebut umumnya berada pada rantai distribusi terkecil, seperti depot jamu atau kios jamu.
Namun, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok, distributor, atau produsennya.
"Kegiatan intensifikasi ini dilaksanakan di lima kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya," katanya, Rabu (18/9/2024).
Sementara untuk pengawasan, kata Ali dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 40 sarana usaha, ditemukan bahwa 30 di antaranya tidak memenuhi ketentuan.
Temuan ini meliputi obat bahan alam tanpa izin edar dan obat keras sebanyak 438 jenis produk dengan 7.388 kemasan, yang diperkirakan memiliki nilai keekonomian sebesar Rp73,6 juta.
Semua produk ilegal tersebut dimusnahkan oleh pelaku usaha, disaksikan oleh petugas BBPOM serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Selain pengawasan, BBPOM juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya menjual produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar dari BPOM.
Pelaku usaha diminta untuk memanfaatkan aplikasi Cek BPOM guna memverifikasi izin edar produk yang dijual.
Baca juga: BBPOM Palangkaraya Tegaskan Keamanan Roti Aoka dan Okko Isu Penggunaan Pengawet Kosmetik
Baca juga: Lindungi Masyarakat dari Peredaran Kosmetik Illegal, BBPOM Palangkaraya Intensifikan Pengawasan
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli obat atau makanan. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, periksa label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa," imbuhnya.
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.