Berita Palangkaraya
BBPOM Palangkaraya Tegaskan Keamanan Roti Aoka dan Okko Isu Penggunaan Pengawet Kosmetik
Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua produk roti Aoka dan Okko
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Beberapa waktu ini masyarakat di Kalimantan tidak terkecuali Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan laporan mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam pembuatan roti Aoka dan Okko.
Menanggapi isu ini, Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua produk roti tersebut.
Yani menjelaskan, roti Aoka dan Okko telah memiliki izin edar dari BBPOM, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Tentunya Badan POM telah melakukan pengawasan sebelum produk tersebut didistribusikan ke seluruh masyarakat dan pengujian sampling, yang diuji di laboratorium sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Ia menambahkan, bahwa hasil pengujian yang dipublikasikan oleh pihak yang tidak berwenang tidak bisa dijadikan acuan yang sah.
“Untuk pengujian sampel atau produk itu berlaku hanya untuk sampel tersebut saja, jadi tidak bisa digeneralisir untuk sampel yang lain. Namun, ini menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan intensifikasi pengawasan baik dari Badan POM Pusat maupun wilayah," jelasnya.
Baca juga: Lindungi Masyarakat dari Peredaran Kosmetik Illegal, BBPOM Palangkaraya Intensifikan Pengawasan
Baca juga: BBPOM Palangkaraya Masih Temukan Pangan Olahan Kedaluarsa dan Tidak Layak Edar
Ia juga menyebut BBPOM di Palangkaraya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap sarana produksi dan distribusi roti Aoka dan Okko.
"Sampai saat ini, kami terus melakukan pengawasan tersebut. Kami akan melakukan publikasi atau memberikan informasi kepada publik setelah Badan POM selesai melakukan evaluasi secara keseluruhan," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Yani menyebut BBPOM Palangkaraya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap tenang menunggu hasil evaluasi resmi dari BBPOM. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.