Berita Palangkaraya

BBPOM Palangkaraya Tegaskan Keamanan Roti Aoka dan Okko Isu Penggunaan Pengawet Kosmetik

Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua produk roti Aoka dan Okko

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Beberapa waktu ini masyarakat di Kalimantan tidak terkecuali Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan laporan mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam pembuatan roti Aoka dan Okko.

Menanggapi isu ini, Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua produk roti tersebut.

Yani menjelaskan, roti Aoka dan Okko telah memiliki izin edar dari BBPOM, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Tentunya Badan POM telah melakukan pengawasan sebelum produk tersebut didistribusikan ke seluruh masyarakat dan pengujian sampling, yang diuji di laboratorium sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan," ujarnya, Senin (22/7/2024).

Ia menambahkan, bahwa hasil pengujian yang dipublikasikan oleh pihak yang tidak berwenang tidak bisa dijadikan acuan yang sah.

“Untuk pengujian sampel atau produk itu berlaku hanya untuk sampel tersebut saja, jadi tidak bisa digeneralisir untuk sampel yang lain. Namun, ini menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan intensifikasi pengawasan baik dari Badan POM Pusat maupun wilayah," jelasnya.

Baca juga: Lindungi Masyarakat dari Peredaran Kosmetik Illegal, BBPOM Palangkaraya Intensifikan Pengawasan

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Masih Temukan Pangan Olahan Kedaluarsa dan Tidak Layak Edar

Ia juga menyebut BBPOM di Palangkaraya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap sarana produksi dan distribusi roti Aoka dan Okko.

"Sampai saat ini, kami terus melakukan pengawasan tersebut. Kami akan melakukan publikasi atau memberikan informasi kepada publik setelah Badan POM selesai melakukan evaluasi secara keseluruhan," tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Yani menyebut BBPOM Palangkaraya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap tenang menunggu hasil evaluasi resmi dari BBPOM. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved