Penangkapan DPO Raja Narkoba
Breaking News - BNN Rilis Penangkapan DPO 'Raja Narkoba' Puntun Palangka Raya, Ada Tumpukan Uang
BNN RI segera melakukan rilis penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa Salihin atau Saleh, Selasa (10/9/2024).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional atau BNN RI segera melakukan rilis penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa Salihin atau Saleh, Selasa (10/9/2024).
Saleh dikenal sebagai 'raja narkoba' yang beroperasi di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Rilis tersebut dilaksanakan di kediaman Saleh, Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Kotim Tangkap 130 Pencuri Buah Sawit, Hasilnya untuk Beli Narkoba
Sejak pagi, tim dari Brimob, BNN, serta petugas kepolisian lainnya sudah berjaga di sekitar kawasan Puntun.
Di ujung Gang Akhlak, nampak tenda sudah didirkan, di bawahnya ada uang puluhan juta rupiah yang diikat menggunakan karet.
Uang seratus dan lima puluh ribu itu ditumpuk sebagai bukti tindak pidana Saleh.
Turut hadir juga dalam rilis ini Kepala BNN RI, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, serta aparat penegak hukum lainnya. (*)
Saleh Si 'Raja Narkoba' Puntun Segera Jalani Sidang Pencucian Uang di Palangka Raya |
![]() |
---|
Menilik Kerajaan 'Raja Narkoba' Puntun Palangka Raya, Tersembunyi Dibalik Gubuk |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Penangkapan DPO 'Raja Narkoba' Puntun hingga Diungsikan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Saleh Ditangkap, Kesbangpol Kalteng Sebut Program P4GN Jadi Terbantu |
![]() |
---|
Saleh 'Raja Narkoba' Puntun Palangka Raya Kalteng Bakal Dibawa ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.