Penangkapan DPO Raja Narkoba

Breaking News - BNN Rilis Penangkapan DPO 'Raja Narkoba' Puntun Palangka Raya, Ada Tumpukan Uang 

BNN RI segera melakukan rilis penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa Salihin atau Saleh, Selasa (10/9/2024).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Badan Narkotika Nasional atau BNN RI segera melakukan rilis penangakapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa Salihin atau Saleh bin Abdullah, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional atau BNN RI segera melakukan rilis penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa Salihin atau Saleh, Selasa (10/9/2024).

Saleh dikenal sebagai 'raja narkoba' yang beroperasi di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Rilis tersebut dilaksanakan di kediaman Saleh, Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Kotim Tangkap 130 Pencuri Buah Sawit, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Sejak pagi, tim dari Brimob, BNN, serta petugas kepolisian lainnya sudah berjaga di sekitar kawasan Puntun.

Di ujung Gang Akhlak, nampak tenda sudah didirkan, di bawahnya ada uang puluhan juta rupiah yang diikat menggunakan karet.

Uang seratus dan lima puluh ribu itu ditumpuk sebagai bukti tindak pidana Saleh.

Turut hadir juga dalam rilis ini Kepala BNN RI, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, serta aparat penegak hukum lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved