Penangkapan DPO Raja Narkoba

Saleh Ditangkap, Kesbangpol Kalteng Sebut Program P4GN Jadi Terbantu

Penangkapan 'Raja Narkoba' itu dinilai membantu program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Katma F Dirun saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti konferensi pers penangkapan Saleh, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Saleh (39) bandar besar narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya kini telah ditangkap. 

Penangkapan pria yang dijuluki 'Raja Narkoba' itu dinilai membantu program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Katma F Dirun

Ia mengungkapkan, tantangan program P4GN selama ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Dengan pengangkapan salah satu bandar besar ini (Saleh,red) tentunya diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba di Kalteng dan menguatkan semangat dalam program P4GN," kata Katma, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Saleh Raja Narkoba Puntun Palangka Raya Kalteng Bakal Dibawa ke Nusakambangan

Baca juga: Cerita Warga soal Raja Narkoba Puntun Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng

Katma melanjutkan, saat ini pihaknya tengah berjuang agar masyarakat memiliki daya tangakal dan menolak barang haram itu.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat kota Palangka Raya khususnya yang berada di kawasan Puntun, apabila menemukan keluarganya yang terpapar narkoba agar jangan segan-segan melaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau takut melapor kami bisa membantu, apalagi Saleh ini katanya sudah lama beroperasi di Puntun jadi mungkin masih ada yang terapapar, kami berharap warga yang sudah terpengaruh narkoba bisa segera direhabilitasi," jelas Katma.

Karena, kata Katma lagi, satu di antara program P4GN tugas Kesbangpol adalah membantu masyarakat yang terpapar narkoba.

Dalam program P4GN juga diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto juga menyebut, negara harus hadir dalam memberantas narkoba.

Ia juga menekankan, negara tidak boleh kalah dalam menegakan hukum untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

"Polda Kalteng bersama BNN beserta Forkopimda berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, kami juga berharap masyarakat juga bekerja sama," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved