Berita Populer Kalteng
Berita Populer Kalteng, Napi Narkoba, TPPO hingga Mafia Tanah Dapat Pengampunan dari Presiden
Berita Populer Kalteng, Presiden memberikan amnesti atau pengampunan kepada 5 narapidana mulai kasus narkoba, TPPO hingga mafia tanah
Akademisi FISIP UMPR Sebut Fenomena Bendera One Piece Bentuk Kritik, Bukan Aksi Anti Nasionalisme
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan HUT ke-80 RI (Republik Indonesia), publik dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dalam anime One Piece di berbagai tempat, termasuk di Kalimantan Tengah.
Banyak pihak menilai tindakan ini sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi bangsa saat ini.
Menanggapi hal tersebut, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Sadar angkat bicara.
Dirinya menyebut fenomena ini merupakan bagian dari ekspresi sosial-politik masyarakat yang wajar terjadi dalam sistem demokrasi.
“Ini salah satu bentuk fenomena sosial-politik. Sosial karena terjadi di tengah masyarakat menjelang HUT RI yang biasanya identik dengan pengibaran Bendera Merah Putih. Politik karena menjadi simbol kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sadar kepada Tribunkalteng.com, Selasa (5/8/2025).
Breaking News, 5 Terpidana Kasus Narkoba dan TPPO di Kalteng Dapat Amnesti dari Presiden RI
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lima warga binaan atau narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, mendapat amnesti menjelang HUT ke-80 kemerdekan Indonesia.
Amnesti tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian amnesti bagi warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, memonitoring langsung pelaksanaan Kepres tersebut di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Kalteng.
Monitoring ini bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, serta upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana yang memenuhi kriteria pemberian amnesti.
Dalam kesempatan tersebut, Murdiana menyerahkan, secara langsung dokumen amnesti kepada satu orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya.
5 Terpidana di Kalteng Dapat Amnesti
Berita Populer Kalteng
kasus narkoba
tindak pidana perdagangan orang (TTPO)
Kemenag Kalteng
Kalimantan Tengah
| Berita Populer Kalteng, Aksi Mahasiswa Kritik Setahun Kinerja Prabowo-Gibran Depan DPRD Provinsi |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng, Gubernur Agustiar Sebut Murid Sekolah Rakyat Generasi Kalimantan Tengah |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng, Anak Sulung Gubernur Agustiar Menikah, Korupsi Zirkon Bakal Ada Tersangka |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng, Tanggapan Dodi Ramosta Sitepu Soal PAW oleh KPU dan Putusan DKPP |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng, DKPP Sanksi Seluruh Anggota KPU, Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.