Pendaftaran Calon Wali Kota Palangkaraya

Rojikinnor - Vina vs Fairid - Zaini Pendaftar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya ke KPU

Akan terjadi head to head atau saling berhadapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KPU KOTA PALANGKA RAYA
Dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Rojikinnor - Vina Panduwinata dan Fairid Naparin - Achmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTA PALANGKA RAYA - Akan terjadi head to head atau saling berhadapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hanya terdapat dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU Kota Palangka Raya.

Kedua paslon mendaftar pada hari ketiga atau terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024).

Baca juga: Rekap 4 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Lengkap Partai Pendukungnya yang Daftar KPU

Paslon pertama, Rojikinnor - Vina Panduwinata.

Keduanya mendaftar sekira pukul 09.50 WIB.

Rojikinnor - Vina Panduwinata mendaftar diusung gabungan dua partai politik (parpol).

Keduanya, yakni PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.

Sebagai informasi, Rojikinnor merupakan kader PAN.

Namun, sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang birokrat.

Sejumlah jabatan strategis pernah diampu seperti Sekda Kota Palangkaraya dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalteng.

Sedangkan, Vina Panduwinata merupakan politisi PDI Perjuangan.

Ia merupakan Bendahara PDI Perjuangan Kota Palangkaraya.

Vina pernah menjabat Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024. 

Paslon kedua yang mendaftar yakni Fairid Naparin - Achmad Zaini.

Keduanya mendaftar sekira pukul 21.31 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved