Kalteng Memilih
Rekap Pasangan Calon 14 Kab/Kota Se-Kalteng Lengkap Partai Pendukung: 41 Paslon, Tanpa Kotak Kosong
Total 41 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar se-Kalimantan Tengah.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Total 41 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar se-Kalimantan Tengah.
Jumlah itu, termasuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang terdapat empat paslon.
Tidak ada kotak kosong atau hanya satu paslon di 14 kabupaten/kota.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Kalteng.
Pendaftaran telah dibuka sejak Selasa (27/08/2024) hingga Kamis (29/08/2024).
Baca juga: Rekap 4 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Lengkap Partai Pendukungnya yang Daftar KPU
Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, total pendaftar paslon Bupati-Wakil Bupati atau Wali Kota-Wakil Wali Kota, yakni 37 paslon.
Dari jumlah itu, pendaftar ke KPU Kapuas menjadi yang terbanyak dengan lima paslon.
Jumlah itu susul Kabupaten Seruyan dengan empat paslon.
Terdapat empat kabupaten yang pendaftarnya masing-masing tiga paslon.
Keempatnya, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Sisanya, di delapan daerah masing-masing hanya dua paslon.
Ke-8 daerah tersebut yakni Kabuaten Pulang Pisau, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Barito Utara, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.
Berikut Rekap Bakal Paslon Bupati-Wabup dan Wali Kota/Wawali 14 Daerah di Kalteng Lengkap Partai Pengusungnya:
Provinsi Kalteng
1. Abdul Razak - Sri Suwanto
Mantan Sekda Kalteng Nuryakin Mantap Gabung Partai Gerindra |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada 2024: Jangan Takut Lapor hingga Analisa Bahaya selain Politik Uang dan SARA |
![]() |
---|
Hal Ini Paling Mengkhawatirkan selain Politik Uang dan Isu SARA di Masa Tenang Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Koyem-SHD Gelar Kampanye di 'Kandang', Sigit K Yunianto: Mereka Pasangan Lengkap Barat dan Timur |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada 2024: Cek Lokasi Nyoblos Cagub-Cawagub Kalteng hingga Tupoksi KPPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.