Kotim Habaring Hurung

Pemkab Kotim Gelar Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Desa dan Pengaktifan SI Pebeje Bagi Desa

Pemkab Kotim gelar bimtek pengadaan barang/jasa desa dan pengaktifan akun sistem informasi pengadaan barang/jasa elektronik (Si Pebeje) untuk desa

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kegiatan bimtek pengadaan barang/jasa desa dan pengaktifan akunSi Pebeje untuk desa se-Kotim, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melalui Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto hadiri bimbingan teknis Pengadaan Barang dan Jasa desa dan pengaktifan akun sistem informasi pengadaan barang/jasa elektronik (Si Pebeje) untuk desa-desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun anggaran 2024, Kamis (29/8/2024).

“Kita semua tentu memahami bahwa pembangunan desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh,” jelasnya.

Alang mengatakan bimtek merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di desa memiliki peran yang sangat krusial. 

“Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Asisten II mengatakan proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng dan ada berbagai tantangan yang harus dihadapi.

“Mulai dari kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat,” terang Alang.

Ia mengatakan sangatlah penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bimtek yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku pengelola kegiatan anggaran (PKA),” ujarnya.

Alang mengatakan pendamping desa tingkat kecamatan dan ASN kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi Pengadaan Barang dan Jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

“Termasuk penggunaan aplikasi Si Pebeje yang telah dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan di tingkat desa,” katanya.

Alang ingin menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pengadaan barang/jasa di desa yang harus menjadi perhatian kita bersama. 

Pertama, harus memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa desa dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi. hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. 

Kedua, penggunaan teknologi informasi seperti si pebeje harus dioptimalkan sebagai sarana untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas. 

“Saya harap, para peserta bimbingan teknis dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif, sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan di lapangan,” harap Alang.

Ketiga, peran serta seluruh pihak dalam menjaga integritas dan profesionalisme sangat dibutuhkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved