Ujang Iskandar Tiba di Palangkaraya
Keadaan Wajah Hasil Oplas Ujang Iskandar tak Terlihat di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya
Keadaan wajah hasil oplas Kondisi Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang terjerat kasus korupsi Ujang Iskandar saat tiba di Palangkaraya.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kondisi Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang terjerat kasus korupsi Ujang Iskandar saat tiba di Palangkaraya, Rabu (21/8/2024).
Sebelum Ujang Iskandar datang, belasan petugas dari kejaksaan dan kepolisian sudah berjaga di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Suasana Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya yang sepi berubah jadi riuh begitu Ujang Iskandar datang.
Diketahui, Ujang Iskandar berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.
Sekira pukul 17.00 WIB, Ujang keluar dari dari gerbang keberangkatan Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya dengan dikawal sejumlah petugas dari kejaksaan dan kepolisian.
Ia keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, bagian wajahnya ditutup dengan masker warna putih.
Penampakan hasil operasi plastik (oplas) yang dilakukan Ujang Iskandar tak terlihat.
Ujang juga mengenakan topi berwarna coklat yang hampir menutupi seluruh wajahnya yang baru selesai dioperasi.
Ketika keluar dari bandara Ujang langsung dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media.
Pertanyaannya pun beragam, mulai dari komentar Ujang tentang kasus yang sedang dialaminya, hingga soal perawatan hidungnya setelah operasi plastik.
Namun, tak ada satupun pertanyaan awak media yang dijawab oleh Ujang. Yang terdengar hanya teriakan petugas agar memberi jalan.
"Beri jalan, beri jalan, beri jalan," kata seorang petugas yang mengawal Ujang.
Ujang langsung digiring hingga masuk ke dalam mobil kejaksaan. Hingga ke dalam mobil pun ia masih dicecar pertanyaan. Lagi-lagi tak ada kata-kata yang keluar dari mulut Ujang.
Asisten Pidana Khusus Aspidsus, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Ujang langsung dibawa ke Rutan Kelas II A Palangkaraya.
"Hari ini pukul 15.00 WIB tersangka kami bawa dari Jakarta ke Palangkaraya untuk persiapan pelimpahan berkas perkara," kata Wahyudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.