Kotim Habaring Hurung

Bupati Kotim Tegaskan Tak Ada Larangan Menggunakan Jilbab Bagi Anggota Paskibraka

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan tak ada larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Pangkan
Bupati Kotim, Halikinnor lakukan pengukuhan anggota Paskibraka Kotawaringin Timur, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan tak ada larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang beragama Islam.

Hal itu menanggapi ramainya perbincangan pada jagat dunia maya mengenai penggunaan jilbab saat pengibaran bendera di IKN.

Di Kotim Kalteng, total 71 anggota Paskibraka yang bertugas, terdiri dari 42 putra dan 29 putri berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kotim dengan pembacaan ikrar oleh para Paskibraka tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat (16/8/2024) kemarin.

“Tidak ada larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam,” jelas Bupati Kotim, Halikinnor.

Baca juga: 71 Anggota Paskibraka Kotim Dikukuhkan, Halikinnor Beri Pesan Mendalam Jelang HUT ke-79 RI

Permasalahan terkait penggunaan jilbab tersebut telah dijelaskan pula oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

“Kepala BPIP juga sudah menjelaskan bahwa ada yang melepas dan ada yang digunakan, namun itu tidak dipaksakan,” terangnya.

Bupati Kotim pun mengatakan bahwa dirinya memperbolehkan anggota Paskibraka Kotawaringin Timur menggunakan jilbab.

“Kita tidak melarang penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka, kita membebaskan apa yang dipiliglh oleh mereka,” katanya.

Bupati Kotim tidak mau mempermasalahkan dan mempersoalkan hal tersebut yang tengah ramai di media sosial.

“Bagi saya, yang penting aturan yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik, serta proses pengibaran Bendera Merah Putih besok berjalan dengan lancar,” tutup Halikinnor.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved