130 Pencuri Buah Sawit Kotim Ditangkap

Pencuri Buah Sawit di Kotim Warga Sekitar Perkebunan, Faktor Ekonomi Diduga Motif Para Pelaku

Terungkap modus dan motif para pelaku pencurian buah sawit di Kotim karena faktor ekonomi dan para pelaku juga berasal dari area perkebunan perusahaan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Para tersangka kasus pencurian buah sawit yang diamankan oleh Polres Kotim, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur sebut 130 tersangka yang diamankan merupakan warga sekitar lokasi perkebunan dan luar daerah Kalimantan Tengah, Selasa (13/8/2024).

Para tersangka melancarkan aksi pencurian tanda buah sawit (TBS) pada perkebunan di wilayah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kasus pencurian yang berhasil diungkap merupakan rentetan kasus mulai Januari hingga Agustus 2024.

Kerugian akibat pencurian seberat 93 ton buah sawit, jika dijual maka akan mendapatkan nominal Rp 252.925.200.

Bahkan diketahui Polres Kotim menerima 89 kasus pencurian buah sawit, 25 kasus diantaranya masih dalam penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa para pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi perkebunan sawit.

“Jadi para pelaku yang kita amankan selama 2024 merupakan warga sekitar perkebunan dan ada yang dari luar Kalimantan atau pendatang,” terangnya.

Ia mengatakan petugas berhasil mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan dari tangan salah seorang tersangka pencurian buah sawit.

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto saat menjelaskan terkait pencurian buah sawit di Kotim selama Januati hingga Agustus, Selasa (13/8/2024).
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto saat menjelaskan terkait pencurian buah sawit di Kotim selama Januati hingga Agustus, Selasa (13/8/2024). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

“Jadi senpi rakitan tersebut kita amankan dari salah seorang tersangka, senpi tersebut tidak digunakan dan hanya dibawa saja,” ujar Kasatreskrim.

Dirinya mengatakan, para tersangka tak berkutik saat diamankan oleh petugas kepolisian saat kedapatan melakukan pencurian.

Baca juga: Kasatreskrim Polres Kotim Sebut Beberapa Tersangka Residivis Pencurian dan Pelaku Baru

Baca juga: Polres Kotim Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Sita 93 Ton TBS dan Senjata Api Rakitan Tersangka

Di sisi lain, para tersangka melakukan aksi pencurian buah sawit dan dijual, untuk kebutuhan sehari-hari dan akibat faktor ekonomi.

Polres Kotim pun terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Kita terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, para garong yang masih nekat melakukan pencurian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Iyudi Hartanto.(*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved