Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Sidang Praperadilan Korupsi KONI Kotim, Hapus Jurusan SMA Disebut Ngawur
Berita Populer Kalteng, sidang praperadilan kasus dugaan korupsi KONI Kotim digelar di PN Palangkaraya, kebijakan hapus jurusan SMA disebut ngawut
TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Jadwal penutupan Jembatan Sei Katingan dimajukan. Awalnya jadwal penutupan total pada 30 Juli 2024 menjadi 27 Juli 2024.
Informasi tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Katingan AKP Haryanto. Ia menyebut penutupan total jembatan akan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB.
"Iya benar, penutupan total Jembatan Sei Katingan sampai 28 Juli 2024 pukul 06.00 WIB," ucapnya, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (25/7/2024).
Haryanto menerangkan, penutupan tersebut dilakukan karena tahap pengecoran lantai jembatan itu segera dimulai. Ia juga mengimbau agar masyarakat mengikuti pentunjuk dan arahan petugas di lapangan.
"Selain itu, ikut juga petunjuk-petunjuk yang ada di baner atau spanduk," lanjutnya.
Kapolres Kotim Imbau Warga dan Personel Tak Terlibat Judol, AKBP Resky Maulana: Tindak sesuai Aturan

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, beri imbauan terkait bahaya judi online atau judol bagi masyarakat dan personel Polres Kotim, Kamis (25/7/2024).
Terlebih saat ini, melalui handphone semua orang dapat mengakses informasi apa pun tanpa batas, baik itu hal yang positif, maupun negatif.
Bahkan, saat ini pemberantasan judi online tengah digencarkan opeh pihak kepolisian dan pemerintah pusat.
Pada Provinsi Kalimantan Tengah, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang yang diduga mempromosikan judi online.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan selebritis instagram atau biasa disebut selebgram, ialah perempuan berinisial RA (18) dan FP (21).
Kejati Kalteng Hormati Pengajuan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) yang hadir saat sidang praperadilan belum mau memberikan keterangan lebih lanjut karena bukan kewenangannya.
Saat dikofirmasi TribunKalteng.com terkait penetapan status tersangka AU dan BP, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, pihaknya menghormati argumen dari kuasa hukum tersangka.
"Silakan saja kuasa hukum para tersangka berargumen, kami hormati," ucapnya, Kamis (25/07/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.