Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online
Marak Judi Online, Emak-emak di Palangkaraya Was-was Anak dan Suami Terjerat
Emak-emak di Palangkaraya juga dibuat resah karena maraknya berita tentang korban judi online, dan bisa berdampak pada anak dan suami mereka
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Judi online semakin meresahkan masyarakat, bahkan belakangan korbannya tak hanya orang dewasa tapi juga remaja. Emak-emak di Palangkaraya juga dibuat resah karena maraknya berita tentang korban judi online.
Rahmawati (42) warga Palangkaraya mengaku kadang berdebat dengan karena suaminya menganggap ketakutannya berlebihan.
Ia bahkan diam-diam mengecek telepon genggam milik suami dan anaknya untuk memastikan tidak ada situs judi online yang pernah dibuka.
"Ya kadang-kadang ditegur juga karena terlalu berlebihan tapi kan saya takut, karena banyak beritanya korban judi online sampai jual harta benda," ucap Rahmawati, Rabu (24/7/2024).
Meski dinilai berlebihan, ketakutan Rahmawati bukan tanpa alasan. Ia sering menemukan berita di media sosial bagaimana keluarga bisa hancur karena judi online.
Apalagi, tren judi online juga merebak hingga ke remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
"Apalagi kalau masih remaja kan masih labil, takutnya malah salah-salah ditangkap polisi," ujar Rahmawati.
Meski berita-berita yang Rahmawati lihat di media sosial belum jelas sumbernya, ia juga sesekali membaca berita di media massa tentang maraknya judi online.
Keresahan juga dirasakan Lili (38) warga Palangkaraya lainnya. Modus para admin atau pemilik judi online untuk menjerat korban membuat Lili khawatir suaminya terjerat.
"Saya sih percaya sama suami saya, tapi kan yang menjerat ini macam-macam modusnya," kata Lili.
Lili juga mendengar kabar angin jika judi online sengaja menggunakan foto wanita cantik untuk menghubungi korban serta memakai jasa influencer untuk mempromosikan situsnya.
"Kan sering juga beritanya lewat di instagram atau tiktok," bebernya.
Baru-baru ini Polda Kalteng juga menangkap dua wanita muda yang mempromosikan situs judi online.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan pihaknya telah menahan dua tersangka inisial RA (18) dan FP (21). Keduanya mengunggah konten yang berisi muatan perjudian.
Diketahui tersangka RA masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan FP seorang pekerja swasta di Kabupaten Seruyan.
Erlan membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula pada saat anggota Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.
"Pada 3 Juni 2024 tim siber menemukan postingan pada akun instagram yang diduga melanggar UU ITE yaitu postingan bermuatan perjudian," ujarnya saat menyampaikan pers rilis di Mapolda Kalteng, Selasa (23/7/2024).
Akun yang diyakini milik tersangka RA itu membagikan link untuk menuju website judi online.
Lalu, pada 10 Juli 2024 petugas kembali menemukan akun instagram milik tersangka FP juga mempromosikan situs judi online.
RA dan FP diketahui hampir setiap hari mempromosikan dua situs judi online. Keduanya mempromosikan dua situs yang berbeda.
"Setelah petugas melakukan monitoring dan profiling terhadap dua akun tersebut diperoleh fakta-fakta bahwa berturut turut dari Mei 2024 sampai Juni 2024 hampir setiap hari mengiklankan konten bermuatan perjudian," terang Erlan.
Baca juga: Breaking News - Tangkap Pelajar SMA di Sampit Promosikan Judi Online, Polda Ringkus Dua Wanita Muda
Baca juga: Judi Online Semakin Marak dan Memprihatinkan, MUI Kalteng Minta Aparat Bertindak Tegas
Erlan mengungkapkan sampai pertengahan tahun 2024 Direktorat Kriminal Khusus telah menangani 12 kasus tindak pidana korupsi.
"Untuk mengantisipasi maraknya judi online di Kalteng kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya pada kami," tuturnya.
Polda Kalteng masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus judin online tersebut. (*)
Kapolres Kotim Imbau Warga dan Personel Tak Terlibat Judol, AKBP Resky Maulana: Tindak sesuai Aturan |
![]() |
---|
Kadisdik Kotim Imbau Guru Terus Pantau dan Edukasi Anak Agar Tak Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Selebgram di Seruyan yang Ditangkap Promosi Judi Online Punya Follower 130 Ribu, Pelajar SMA 17 Ribu |
![]() |
---|
Incar Pemilik Akun dengan Banyak Folower Promosikan Judi Online, Server Diduga Bandar di Luar Negeri |
![]() |
---|
Breaking News - Tangkap Pelajar SMA di Sampit Promosikan Judi Online, Polda Ringkus Dua Wanita Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.