Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Selebgram di Seruyan Promosikan Judi Online, Anak 13 Tahun di Kotim Dijual

Berita Populer Kalteng, Selebgram di Seruyan diamankan polisi promosikan judi online dan anak di bawah umur 13 tahun di Kotim dijual

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
JUDI ONLINE - Pers rilis penangkapan dua wanita muda yang kedapatan mempromosikan situs judi online, di Mapolda Kalteng, Selasa (23/7/2024). 

Pemprov Kalteng Abai Masukan Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek Soal Pembongkaran eks Gedung KONI

Eks Gedung KONI mulai dibongkar, Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, menyebut sudah memberi masukan terkait bangunan tersebut, Selasa (23/7/2024).
Eks Gedung KONI mulai dibongkar, Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, menyebut sudah memberi masukan terkait bangunan tersebut, Selasa (23/7/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pembongkaran eks gedung KONI Kalteng atau Kalimantan Tengah, telah dilakukan untuk lahan parkir dan memfasilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.

Sebelum dibongkar Dirjen Perlindungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin menyebut pihaknya telah memberikan sejumlah masukan.

Namun sayangnya Pemerintah Provinsi Kalteng masih melanjutkan rencana tersebut, dan masukan yang diberikan pemerintah pusat pun diabaikan.

Bahkan pembongkaran bangunan yang dinilai bersejarah itu mulai dilakukan sejak Sabtu (20/7/2204) pagi.

Judi menerangkan, sebelum pembongkaran sudah ada pertemuan dan diskusi dengan Provinsi Kalteng dan Pemko Palangkaraya di Jakarta.


Baca Selengkapnya

Selebgram di Seruyan yang Ditangkap Promosi Judi Online Punya Follower 130 Ribu, Pelajar SMA 17 Ribu

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dua wanita muda diringkus Polda Kalteng karena mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.

Keduanya ditangkap usai tim siber Polda Kalteng mendapati akun instagram pribadi keduanya mengunggah link yang menuju situs judi online.

Dua wanita yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial RA (18) seorang pelajar di Kotawaringin Timur.

Tersangka lainnya, FP (21) pekerja swasta di Seruyan.

"Jadi situs judi online ini mengincar pemilik akun instagram dengan pengikut yang banyak untuk mempromosikan situs mereka," kata Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng, Kompol Tris Zeno Alkindi, Selasa (23/7/2024).


Baca Selengkapnya

Polda Kalteng Ungkap Praktik Bermodus Tawaran di Akun Media Sosial, Ada Foto Anak Usia 13 Tahun

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat membeberkan kasus penjualan anak dibawah umur, Selasa (23/7/2024).
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat membeberkan kasus penjualan anak dibawah umur, Selasa (23/7/2024).(Polda Kalteng untuk Tribunkalteng.com)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria berinisial D (18) diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng karena diduga menjajakan anak bawah umur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa penangkapan D berawal dari temuan tim siber Polda Kalteng pada tanggal 11 Juli 2024 lalu. 

"Tim menemukan akun bernama cacaa di aplikasi michat yang menawarkan jasa layanan anak di bawah umur," ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (23/7/2024). 

Kombes Pol Erlan Munaji menyebut akun tersebut mengirimkan foto yang diduga anak di bawah umur dan menawarkannya kepada seorang pria.

"Yang isi kalimatnya Rp800 ribu khusus panggilan hotel/wisma/kost," ungkapnya. 


Baca Selengkapnya

Breaking News - Rumah Terbakar di Jalan Perkutut Kota Sampit Kalteng, Api Cepat Membesar

PEMADAMAN - Petugas Disdamkarmat Kotim saat melakukan proses pemadaman api dari Jalan Perkutut, Gang Sedulur, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (24/7/2024) dini hari WIB.
PEMADAMAN - Petugas Disdamkarmat Kotim saat melakukan proses pemadaman api dari Jalan Perkutut, Gang Sedulur, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (24/7/2024) dini hari WIB.(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN)

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kebakaran menghanguskan bangunan rumah yang berada di Jalan Perkutut, Gang Sedulur, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (24/7/2024) dini hari WIB.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.00 WIB.

Kebakaran dengan cepat membesar dikarenakan di dalam bangunan terdapat barang yang mudah terbakar.

Alhasil, kepulan asap tebal dan bara api beterbangan ke langit.

Baca juga: Kebakaran Permukiman di Kuala Kuayan Kabupaten Kotim, 4 Rumah dan 1 Sarang Walet Hangus Terbakar


Baca Selengkapnya

Api Diduga Berasal Lemari Es yang Kornsleting, Disdamkarmat Kotim Padamkan Api Selama Sejam

PADAMKAN API - Petugas Damkar saat memadamkan api yang menghanguskan rumah semi permanen di Jalan Perkutut, Kota Sampit, Rabu (24/7/2024) dini hari.
PADAMKAN API - Petugas Damkar saat memadamkan api yang menghanguskan rumah semi permanen di Jalan Perkutut, Kota Sampit, Rabu (24/7/2024) dini hari.(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN)

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar bangunan rumah semi permanen selama 1 jam, pada Rabu (24/7/2024) dini hari.

Peristiwa kebakaran itu terjadi di Jalan Perkutut, Gang Sedulur, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kobaran api dengan cepat menghanguskan bangunan berbahan kayu tersebut saat penghuni rumah sedang beristirahat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur, Wim Benung.

“Kita menerima laporan sekira pukul 00.04 WIB dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran pada sebuah objek bangunan rumah semi permanen,” terangnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved