DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Ini Jadwalnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng akan menggelar Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
3. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Ill. Penandatangan Benta Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.
IV. Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalimantan Tengah terhadap empat raperda Provinsi Kalimantan Tengah.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DPRD Kalteng
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.