Berita Palangkraya
Nekat Mencuri Tas Milik Korban Laka Lantas, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polresta Palangkaraya
Polresta Palangkaraya menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pencurian tas milik korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Palangkaraya menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pencurian tas milik korban kecelakaan lalu lintas.
Insiden kecelakaan lalu lintas dan pencurian tas milik korban lakalantas tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar pada 28 April 2024.
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan membeberkan tersangka inisial BS (54) mengambil tas selempang milik Erna (26), yang berisi satu unit HP, 15 gram emas, dan uang tunai sebesar Rp 20.000.000, serta surat-surat berharga saat korban tidak sadarkan diri akibat kecelakaan tersebut.
Baca juga: Pasca Pencurian Aset Disdik Kalteng Bakal Evaluasi Pengamanan di Sekolah, Rencana Sediakan CCTV
"Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 37.250.000, dan telah melaporkan kejadian ini kepada Unit SPKT Polresta Palangkaraya," ujar Ronny, Kamis (11/7/2024).
Tersangka BS kini ditahan untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
mencuri tas
pria paruh baya
korban laka lantas
Polresta Palangkaraya
kecelakaan lalu lintas
Jalan Mahir Mahar
Kompol Ronny M Nababan
Memasuki Awal Ramadhan 2022, Penumpang Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Belum Naik Signifikan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palangkaraya Ajak Warga untuk Manfaatkan Kebijakan Stimulus PBB P2 |
![]() |
---|
Pembagian Bansos dan BLT Tahap Dua di Palangkaraya, 500 Penerima Wajib Pakai Masker |
![]() |
---|
7 Pekerja Bangunan Palangkaraya Digerebek Polisi Saat Pesta Miras |
![]() |
---|
Marbot, Anak Yatim dan Duafa Dapat Sembako dari DMI Kota Palangkraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.