Berita Populer Palangkaraya Hari Ini

Berita Populer Palangkaraya, Mabuk Buah Kecubung Lalu Makan Tanah dan Pria Dibekuk Mencuri Tas

Berita Populer Palangkaraya, seorang pria nekat makan tanah diduga mabuk buah kecubung dan seorang pria paruh baya diringkus mencuri tas.

Editor: Fathurahman
BPK PP Kota Palangkaraya
Anggota Barisan Pemadam Kebakaran Putra Pahandut atau BPK PP Kota Palangkaraya saat melakukan penanganan kepada seorang pria yang diduga mabuk buah kecubung. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah lahan parkir terletak di jalan Kerinci, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya

Kuat dugaan pria tersebut sedang dalam kondisi mabuk akibat dari memakan buah kecubung yang dirinya dan temannya makan.

Diketahui remaja tersebut berinisial R berusia 20 tahun yang tinggal di jalan Belibis, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya

Mengenai kejadian tersebut dibenarkan oleh Anggota Barisan Pemadam Kebakaran Putra Pahandut atau BPK PP Kota Palangkaraya yang saat malam tersebut melakukan penanganan. 

 "Kami dari BPK PP mendapat laporan pukul 22.20 Wib kalo ada pria yang mabuk dan sedang memakan tanah yang diduga kuat mabuk karena memakan buah kecubung," ujar Ahmad selaku Tim BPK PP yang bertugas saat itu, Kamis (11/7/2024).


Baca Selengkapnya

Nekat Mencuri Tas Milik Korban Laka Lantas, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polresta Palangkaraya

Pria paruh baya berinisial BS (54) diringkus Polresta Palangkaraya diduga melakukan pencurian terhadap tas milik korban kecelakaan lalu lintas.
 
Pria paruh baya berinisial BS (54) diringkus Polresta Palangkaraya diduga melakukan pencurian terhadap tas milik korban kecelakaan lalu lintas.  (POLRESTA PALANGKARAYA UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Palangkaraya menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pencurian  tas milik korban kecelakaan lalu lintas.

Insiden kecelakaan lalu lintas dan pencurian tas milik korban lakalantas tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar pada 28 April 2024.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan membeberkan tersangka inisial BS (54) mengambil tas selempang milik Erna (26), yang berisi satu unit HP, 15 gram emas, dan uang tunai sebesar Rp 20.000.000, serta surat-surat berharga saat korban tidak sadarkan diri akibat kecelakaan tersebut.

Baca juga: Pasca Pencurian Aset Disdik Kalteng Bakal Evaluasi Pengamanan di Sekolah, Rencana Sediakan CCTV

"Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 37.250.000, dan telah melaporkan kejadian ini kepada Unit SPKT Polresta Palangkaraya," ujar Ronny, Kamis (11/7/2024).


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved