KPU Kobar

Petugas Pantarlih KPU Kobar Resmi Dilantik, Ketua KPU Kalteng Pimpin Apel Bersama

Diawali Pelantikan Pantarlih dipimpin Ketua KPU Kobar Chaidir, kemudian dilanjutkan dengan apel yang dipimpin oleh Ketuua KPU Kalteng.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KPU KOBAR
Ketua KPU Kobar, Chaidir dan Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi foto bersama petugas Pantarlih usai Apel Bersama. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pelantikan dan apel petugas pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tun 2024.

Pelantikan dan apel berlangsung di halaman kantor KPU Kobar, pada Senin (24/06/2024).

Acara diawali dengan Pelantikan Petugas Pantarlih yang dipimpin oleh Ketua KPU Kobar Chaidir, kemudian dilanjutkan dengan apel yang dipimpin oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.

Ketua KPU Kobar, Chaidir menyampaikan, bahwa pelantikan Pantarlih ini juga dilakukan serentak se Indonesia.

Untuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, pihaknya melantik sebanyak 746 petugas, untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pasca dilantik ini, anggota Pantarlih ini akan bertugas di masing-masing kecamatan," ujar Chaidir.

Baca juga: Targetkan 75 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, KPU Kobar Bentuk Relawan Demokrasi

Ketua KPU Kobar Chaidir melantik petugas Pantarlih pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kobar Chaidir melantik petugas Pantarlih pada Pilkada 2024. (ISTIMEWA/KPU KOBAR)

Chaidir mengingatkan petugas untuk bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan validitas data pemilih dengan melakukan pengecekan langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari ketua RT atau tokoh masyarakat.

"Pastikan apakah pemilih masih ada, sudah pindah alamat, atau bahkan sudah meninggal. Tugas kita adalah menyajikan data yang betul-betul teruji," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi juga memberikan arahan kepada para petugas.

Ia menyoroti pentingnya tugas ini dalam menentukan jumlah logistik dan kebutuhan Pilkada berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Tugas Bapak Ibu ini sangat krusial. Daftar pemilih yang akurat menjadi basis data utama Pilkada. Oleh karena itu, kerjakan tugas sesuai pedoman yang telah diberikan," katanya.

Sastriadi juga mengingatkan pentingnya koordinasi dalam mengatasi kendala di lapangan.

Jika ada masalah, segera komunikasikan dengan PPS dan PPK.

"Ini untuk memastikan bahwa data pemilih yang kita hasilkan benar-benar berkualitas," ujarnya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas penting untuk memastikan data pemilih yang valid, yang akan berdampak pada kelancaran dan keberhasilan Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan, bahwa kebutuhan surat suara, jumlah TPS, kemudian jumlah penyelenggara di KPPS itu tergantung pada basis data yang diproduksi oleh petugas Pantarlih.

"Jadi sekali lagi, agar Pantarlih ini bekerja sesuai dengan regulasi dan panduan yang sudah ada," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved