Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, 3 Tahanan Lapas Sukamara Kabur hingga Pelaksanaan PPDB 2024

Berita Populer Kalteng, 3 tahanan kabur dari Lapas Kelas III Sukamara hingga pelaksanaan PPDB 2024 yang digelar seluruh daerah di Kalteng

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kolase, tiga tahanan yang kabur dari Lapas Kelas III Sukamara Kalteng pada Minggu (16/6/2024) kemarin. 

Kabur dari Lapas Kelas III Sukamara, Petugas Masih Buru Tiga Tahanan Titipan PN Pangkalan Bun

Foto salah satu tahanan kabur. Sebanyak tiga tahanan titipin pengadilan negeri atau PN Pangkalan Bun yang menjadi penghuni Lapas Kelas III Sukamara, hingga Selasa 18 Juni 2024 masih kabur dan terus dilakukan perburuan.
Foto salah satu tahanan kabur. Sebanyak tiga tahanan titipin pengadilan negeri atau PN Pangkalan Bun yang menjadi penghuni Lapas Kelas III Sukamara, hingga Selasa 18 Juni 2024 masih kabur dan terus dilakukan perburuan.(ISTIMEWA)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perburuan terhadap tiga tahanan titipin pengadilan negeri atau PN Pangkalan Bun yang menjadi penghuni Lapas Kelas III Sukamara yang kabur hingga Selasa 18 Juni 2024 masih terus dilakukan.

Informasi terhimpun, tiga tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atau PN Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara hingga kini, Selasa 18 Juni 2024 belum tertangkap. 

Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Diana yang dikonfirmasi Tribunklateng.com membenarkan tiga tahanan kabur tersebut.

"Benar ada tahanan yang kabur dari Lapas Kelas III Sukamara dan sekarang masih dalam proses pengejaran oleh pihak terkait," ujar Diana, Senin (17/6/2024). 

Namun, ia tidak bisa membeberkan lebih jauh terkait proses pencarian tahanan yang kabur tersebut dikarenakan sangat rawan. 


Baca Selengkapnya

Kadisdik Kotim Tegaskan, Sekolah Lakukan Pungli Peserta Didik Saat PPDB 2024 Dikenakan Sanksi Tegas

Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah mengancam kenakan tindakan tegas bagi Sekolah Lakukan pungli terhadap peserta didik Saat pelaksanaan PPDB 2024.
Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah mengancam kenakan tindakan tegas bagi Sekolah Lakukan pungli terhadap peserta didik Saat pelaksanaan PPDB 2024.(tribunkalteng.com /pangkan bangel)

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Disdik Kotim ingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan liar atau  Pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 atau PPDB 2024, Selasa (18/6/2024).

Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, mengingatkan, Satuan Pendidikan Negeri di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar tidak melakukan pungutan biaya dari orang tua atau peserta didik. 

Kadisdik Kotim mengatakan, Pungutan biaya yang dimaksud adalah Pungutan untuk BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) atau pun pungutan dengan nama lain.

Terlebih yang berhubungan dengan proses penyelenggaran pendidikan di Satuan Pendidikan Negeri di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan akan dialokasikan dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah menegaskan akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungli pada orang tua dan peserta didik.


Baca Selengkapnya

Pembangunan 1000 Rumah Guru di Kalteng, Plt Kadisdik Reza Prabowo Sebut 6 Sudah Terbangun di Kobar

Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan terkait pembangunan 1000 rumah guru saat ini sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.
Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan terkait pembangunan 1000 rumah guru saat ini sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.(TRIBUNKALTENG.COM / FATURAHAMAN)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Plt Kepala Dinas Pendidikan atau Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, atau Disdik Kalteng, beberapa waktu lalu menginisiasi program 1000 rumah untuk guru.

Realisasi program 1000 rumah guru tersebut direncanakan akan selenggarakan diseluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, atau Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo, ia menyebut satu di antara wilayah yang telah memasuki tahap pembangunan adalah Kotawaringin Barat. 

“Kita sedang berada di Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat, kita sedang melaksanakan learn kliring untuk menyediakan lahan perumahan, untuk 1000 rumah guru. Dan 1000 rumah guru ini tidak hanya di Kotawaringin Barat tetapi juga seluruh Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Tengah. Alhamdulillah kalau kita saksikan disini total 1,5 hektar, dan sudah ada beberapa rumah yang sedang diproses pembangunannya,” jelas Reza Selasa (18/6/2024). 


Baca Selengkapnya

Disdik Kalteng Sediakan Website Sipenda Untuk PPDB, Sekolah Masih Terkendala Akibat Kurang Informasi

Salah satu di antara orangtua murid yang alami kendala dalam penerimaan persta didik baru atau PPDB, Penda./Istimewa
Salah satu di antara orangtua murid yang alami kendala dalam penerimaan persta didik baru atau PPDB, Penda./Istimewa(Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah atau Disdik Kalteng mengambil langkah signifikan untuk memastikan transparansi dan intergritas roses penerimaan peserta didik baru atau PPBD SMA/SMK/SLB se Kalimantan Tengah. 

Satu di antara yang dilakukan Disdik Kalteng melalui penggunaan platform sistem pendataan dokumen siswa  atau Sipenda. 

Website yang disediakan Disdik Kalteng tersebut dilengkapi dengan call center, dan juga kolom tanya jawab yang siap melayani calon peserta didik dan juga orang tua. melalui Sipenda.

Diketahui melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, telah menjadwalkan pelaksanaan PPDB akan resmi dibuka pada 24 Juni mendatang. 

Namun sebelum dilakukan pembukaan secara resmi, sebanyak 15.681 calon peserta didik telah mendaftarkan diri dalam Pra PPDB yang berlangsung pada 8 Mei hingga 7 Juni lalu. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved