Kotim Habaring Hurung

H--2 Idul Adha 1445 Hijriah, DPKP Kotim Cek Kesehatan 3.475 Hewan Kurban di Kotawaringin Timur

H-2 jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah DPKP Kotim memeriksa kesehatan 3.475 ekor hewan kurban yang ada di Kotawaringin Timur

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang, Jumat (14/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - H-2 jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Timur (Kotim) terus lakukan pemeriksaan hewan ternak.

Hal tersebut guna memastikan hewan ternak yang akan menjadi kurban bebas dari penyakit yang dapat menjangkit jika dikonsumsi.

Kepala DPKP Kotim, Sepnita melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Endrayatno membenarkan hal tersebut.

“Pemeriksaan hewan kurban dilakukan mulai dari ante mortem, guna memastikan hewan ternak baik secara fisik dan layak dikurbankan,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Sabtu (15/6/2024).

Pihaknya pun ada menemukan sejumlah hewanbternak yang sakit, serta belum layak dijadikan hewan kurban karena masih muda.

“Hewan kurban yang mengalami gejala sakit, akan terus kita lakukan observasi dan tidak diberikan kartu sehat,” jelas Drh Endrayatno.

Di sisi lain, pihaknya pun akan memantau hewan kurban yang sakit dalam beberapa hari ke depan dan akan diperiksa ulang.

“Kita juga menandai hewan ternak yang belum layak dikurbankan, karena usia hewan ternak masih terlalu muda untuk dijual dan dikurbankan,” jelas Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Untuk diketahui, terdapat aturan bahwa hewan ternak layak dikurbankan apa bila, sapi telah berusia 2 tahun dan kambing berusia setahun.

Pihaknya pun juga memastikan fisik dari hewan kurban tidak ada yang cacat, apa lagi sedang mengalami sakit penyakit.

“Hewan ternak yang masih muda, memiliki penyakit seperti antrak dan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dilarang diperjualbelikan sebagai hewan kurban,” ungkap Drh Endrayanto.

Hewan ternak yang dapat dijual harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan, sudah diberi vaksin, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, dan berkelamin jantan.

“Hingga saat ini, DPKP Kotim telah mencatat senanyak 2.563 ekor sapi, 899 ekor kambing, dan 13 ekor domba yang tersedia di Kotawaringin Timur,” tutup Drh Endrayanto. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved