Berita Palangkaraya

Persoalan Tapal Batas Ribuan Desa di Kalteng Belum Kantongi Rekomendasi Badan Informasi Geospasial

Ada ribuan desa di Kalteng yang belum menyelesaikan tapal batas dengan desa lain, dikarenakan haris adanya rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan 

RIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Persoalan tapal batas desa di Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah baik itu provinsi ataupun kabupaten.

Di kabupaten yang ada di wilayah Kalteng masih terdapat ribuan desa yang belum menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah,  Aryawan. Namun hingga kini persoalan tapal batas desa masih terus berprogres.

“Masih berprogres, memang kita kan punya target kemarin, ini perlu kita segera inventarisir lagi kabupaten mana, desa mana saja lebih spesifik yang sudah. Karena kami secara continue akan melaporkan ke kemendagri terkait dengan progress batas desa sampai di mana,” jelasnya, belum lama ini.

Aryawan membeberkan pada dasarnya, Kalimantan Tengah ditargetkan untuk menyelesaikan persoalan ini pada 2023, faktanya hingga pertengahan 2024 belum terpenuhi.

Dijelaskannya, terkait dengan kenapa dan ada apa, kembali pada kebijakan kepal daerah masing-masing.

Saat ini Aryawan menyebut, terdapat beberapa kabupaten yang telah memiliki peraturan bupati (perbub), di antaranya adalah Kobar, Seruyan, dan Sukamara.

“Yang lain masih berprogres memang kemarin kami ada ketemu bupati atau Pj nya, berkaitan dengan komitmen mereka untuk menyelesaikan batas desa. Tapi jawabannya masih berprogres pak, jadi harapan kita sesuai dengan komitmen awal, kami tetap akan menelusuri itu. Sehingga capaiannya bisa sesuai dengan target yang ditentukan,” beber Aryawan.

Dari 1.432 desa yang ada di Kalimantan Tengah, Aryawan menyebut hanya ada 23 desa yang telah memiliki Perbub.

“Kalau presentasenya belum 0,5, dari 1.432 desa yang belum selesai 1.410 an, berarti hanya 23 desa yang sudah selesai penetapan batas desanya, sudah ada perbubnya. Sudah bersepakat tapi belum ada rekomendasi Badan Informasi Geospasial (BIG), karena itu salah satu syarat itu dari BIG,” imbuhnya.

Wilayah Timur seperti Murung Raya menjadi daerah paling banyak yang belum menyelesaikan persoalan tapal batas desa ini.

Hal ini disebabkan oleh Murung Raya memiliki wilayah yang sangat luas, dan juga memiliki kondisi geografis yang berbukit.

Sehingga hal tersebutlah, yang menjadi kendala bagi Murung Raya, untuk mengatasi persoalan ini.

“Murung raya selain letak geografis juga karena desa itu berada dikawasan perusahaan tambang, perkebunan, dengan alasan letak luas geografisnya tadi sampai sini belum ada progress,” imbuhnya.

Kemudian terdapat juga Barito Timur, pada wilayah ini yang menjadi kendala adalah belum adanya kesepakatan antara Kepala Desa.

Namun Aryawan mengaku pihaknya telah bertemu dengan Pj Bupati Barito Timur dalam kegitan pasar murah di Kecamatan Dusun Tengah, sekaligus membicarakan hal ini.

Ia menyampaikan, bahwa Pj Bupati Barito Timur mengaku, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini namun hingga kini belum ada progres yang memuaskan.

Baca juga: Penyebab Tapal Batas Desa di Kabupaten Murung Raya Masih Belum Selesai, Pemprov Kalteng Buka Suara

Baca juga: Polemik Tapal Batas Wilayah Kabupaten Barito Kuala dan Kapuas Belum Ada Titik Terang

“Beliau juga berkomitmen untuk menyelesaikan itu, sampai saat ini belum ada progress yang memuaskan. Kita tau Barito Timur sumber daya alamnya, mungkin belum ada kesepakatan di situ,” jelasnya.

Namun ia menyebut masing-masing Kabupten telah berkomitmen untuk merampungkan hal ini, sehingga dengan dasar komitmen tersebut pihaknya tetap akan menelusuri untuk menyelesaikan tapal batas desa.

Kemudian Aryawan menyampaikan, progres baik ditunjukan oleh Kabupaten Kapuas.

Saat ini di Kapuas sudah terdapat 99 desa yang telah memiliki kesepakatan, dari total jumlah 200 lebih desa.

“Kami saat ini Kapuas ada 200 lebih desa, sudah ada 99 yang sudah ada kesepakatan Kapuas yang alhamdulillah progresnnya sudah hampir 45 persen. Tapi itu masih dalam tahap rekomendasi BIG,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved