Berita Palangkaraya
Penyebab Tapal Batas Desa di Kabupaten Murung Raya Masih Belum Selesai, Pemprov Kalteng Buka Suara
Pemprov Kalteng Buka Suara Penyebab Tapal Batas Desa di Kabupaten Murung Raya Masih Belum Selesai
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: amirul yusuf
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dorong kepala daerah untuk lakukan percepatan penyelesaian, penengasan dan penetapan batas desa di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Aryawan menyebut, satu diantara fokus program kerjanya adalah penyelesaian tapal batas desa di Kalimantan Tengah.
Dari 1432 target yang harus selesai, berdasarkan progress yang ditunjukan 600 desa telah mencapai proses administrasi.
Baca juga: Syarat Kartu Prakerja 2024 di Palangkaraya, Raih Rp 600 Ribu Daftar via www.prakerja.go.id, Mudah!
Baca juga: Klasemen Liga 1 Persija ke Zona Degradasi Jelang Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Cek Borneo FC
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten telah semakin menunjukan komitmennya, untuk melakukan penyelesaian tapal batas desa ini.
“Dilihat dari progress administrasi itu sudah banyak, kendalanya sebenarnya antara batas desa itu. Kemudian perlu lebih bermusyawarah bersama tokoh masyarakat, atau tokoh adat sehingga capaian batas desa bis akita selesaikan di tahun 2024,” jelasnya, Senin (26/2/2024).
Kemudian disebut Aryawan, Murung Raya merupakan Kabupaten yang paling banyak belum selesai terkait dengan tapal batas desa ini.
Hal ini disebabkan oleh, Murung Raya merupakan kabupaten yang memiliki luas yang sangat besar, dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur.
Sehingga secara letak geografis yang perbukitan Aryawan menyampaikan, hal tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerahnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, Linda Kristiana menyebut sebanyak 116 desa yang ada di Murung Raya, belum selesai tapal patas desanya.
“Untuk Murung Raya sangat luas sehingga memerukan anggaran, kemudian waktu yang cukup panjang karena ada yang sampai dua hari dua malam agar bisa ke batas yang dekat dengan Kalimantan Timur itu,” jelasnya.
Linda juga meyampaikan, pihaknya memerlukan kerjasama dengan stakeholders terkait, karena untuk menyelesaikan hal ini memerlukan alat yang khusus.
(TRIBUN KALTENG/ANITA WIDYANINGSIH)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.