Berita Palangkaraya

Dirut LBH Palangkaraya Soroti Kasus Polisi Tembak Pria di Kotim, Minta PT SCC Dievaluasi

Direktur LBH Palangkaraya menyoroti kasus aparat polisi menembak seorang pria di Kotim hingga minta PT Sinar Cipta Cemerlang dievaluasi

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nur Aina
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Direktur LBH Palangkaraya menyoroti kasus aparat polisi menembak seorang pria di Kotim hingga minta PT Sinar Cipta Cemerlang dievaluasi 

Lebih lanjut, Aryo juga menyoroti program pengamanan di area perusahaan perkebunan sawit di Kalteng yang terbukti memakan korban jiwa.

Sehingga ia meminta Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mengevaluasi perizinan PT SCC.

"Pemrov Kalteng dan Pemkab Kotim mesti mengevaluasi perizinan PT SCC khususnya berkenaan dengan kesejahteraan bagi warga sekitar perkebunan," ujar Aryo.

Baca juga: Penjarahan Sawit Masih Marak Pangkalan Lada Kobar, Terbaru 13 Pelaku Diamankan Anggota Polda Kalteng

Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Erlan Munaji mengatakan penembakan tersebut merupakan tindakan terukur yang dilakukan aparat karena korban melakukan perlawanan saat dibubarkan.

Korban bersama sekolompok masyarakat lainnya diduga melakukan aktivitas penjarahan sawit.

"Mereka mencoba menyerang oleh karena itu tim patroli kembali mengeluarkan tembakan peringatan," ujar Erlan.

Tak mundur diberi tembakan peringatan dan masih mencoba menyerang dan membuat personel kepolisian berinisial TA menembak hingga mengenai perut korban.

Akibatnya korban terluka dan kritis dan dilarikan ke rumah sakit bahkan harus dirujuk ke Palangkaraya.

Namun, nyawanya tak tertolong. Ia meregang nyawa saat di perjalanan menuju Palangkaraya.

"Korban meninggal dunia saat diperjalanan tepatnya saat di Puskesmas Pundu sekira pukul 02.30 WIB," jelas Erlan.

Baca juga: Tersangka yang Akomodir Aksi Penjarahan dan Pencurian Buah Sawit PT AKPL Diburu Anggota Polres Kotim

Erlan mengatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Palangkaraya untuk dilakukan otopsi.

Selanjutnya, Polda Kalteng membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menangani kasus tersebut.

Sementara pelaku berinisial TA tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu dulu yang bisa kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan," tutup Erlan.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved