Peredaran Skincare di Palangkaraya

Waspada Skincare Berbahaya, Bebas Terjual di Marketplace Palangkaraya

Tren skincare marak digemari kaum hawa saat ini,namun patut diwaspadai akan bahan atau kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh bebas di pasaran

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Pengecekan sejumlah produk kosmetik oleh petugas BBPOM Palangkaraya dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik, bebeberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Saat ini skincare atau perawatan wajah dari luar, banyak digandrungi oleh masyarakat terutama kaum hawa, berbagai jenis skincare dengan berbagai merek dapat ditemui dengan mudah di pasaran, baik dibeli secara langsung ataupun melalui marketplace.

Namun sayangnya trend skincare ini, juga dibarengi dengan dimanfaatkannya peluang untuk membuat bisnis skincare ilegal, dengan tidak terdaftarnya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM), pada kandungan skincare dan menggunakan bahan berbahaya.

Satu di antara kosmetik yang mengandung bahan terlarang adalah rangkaian paket skincare Tabita. Di Kota Palangkaraya sendiri, skincare dan kosmetik dapat mudah ditemui, baik secara offline ataupun online, satu di antaranya adalah Pasar Besar Palangkaraya.

Di lokasi ini terdapat banyak penjual kosmetik yang menjajakan dagangannya, satu di antaranya adalah Ratna.

Namun ia menyampaikan, pihaknya tidak menjual jenis skincare yang dilarang edarannya tersebut. “Kita gak ada,” jelasnya Sabtu (11/5/2024).

Kemudian ia menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui di mana lokasi pasti di area pasar besar tersebut yang menjual skincare yang dilarang.

“Kita kurang tau kalau di sini, soalnya gak pernah jalan-jalan ke tempat lain,” imbuhnya.

Kemudian juga dideretan etalase toko Ratna, tidak tampak terlihat jajaran produk yang dilarang tersebut.

Hanya terdapat produk-produk yang telah memiliki legalitas, satu di antaranya adalah Wardah.

Namun hal ini berbeda dengan pemasaran online, banyak sekali produk-produk semacam ini dijual bebas di Marketplace.

Baca juga: Video Viral Korupsi Dana Desa Hingga Rp 499 Juta, Kades di Serang Diduga Habiskan Uang Beli Skincare

Baca juga: Polda Kaltim Berhasil Bongkar Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, 4 Wanita Diamankan Polisi

Baca juga: Ballpress Pakaian Bekas dan Kosmetik Ilegal Malaysia Senilai Rp 1,4 M Dimusnahkan Bea Cukai Nunukan

Satu diantara yang ditemui adalah Tabita, produk ini dijual dengan harga Rp 160.000 untuk satu paketnya.

Untuk mendapatkan rangkaian produk skincare ini juga terbilang mudah, hanya dengan melakukan pre order (PO) masyarakat dapat langsung memiliki produk ini.

Satu di antara pedagang yang berhasil dihubungi yang enggan disebutkan namanya.

“160 tapi yang ready habis, kalau mau dipesankan,” jelasnya.

Namun saat dikonfirmasi apakah produk yang ia jual telah terdaftar BPOM, ia tidak dapat memastikan hal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved