Berita Kaltim

Polda Kaltim Berhasil Bongkar Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, 4 Wanita Diamankan Polisi

Jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap ribuan Konsmetik Ilegal hampir beredar di Kaltim, berasal dari Sulawesi Selatan, 4 wanita diamankan polisi

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/M ZEIN
Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap Konsmetik Ilegal hampir beredar di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk pelaku sendiri polisi mengamankan 4 orang tersangka 3 di antaranya kedapatan memiliki barang bukti kosmetik itu.

Ada ribuan paket yang diamankan dengan berbagai merek yang diduga berasal dari Sulawesi Selatan.

Diduga diproduksi oleh seorang wanita berinisial RI (34) asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Setelah diproduksi kemudian mengedarkan Kosmetik Ilegal ke beberapa orang untuk dijual kembali.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, penangkapan pertama dari tersangka ID (30) selaku pihak yang mendatangkan paket Kosmetik Ilegal itu.

Dari tangan tersangka ID, sebanyak 729 paket yang terbagi ke dalam 6 kardus. Dengan rincian 5 kardus berisi kosmetik bermerk NRL, sisanya dengan beragam merk dikumpulkan dalam 1 kardus.

Baca juga: Penyelundupan 500 Pcs Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia Digagalkan Polsek KSKP Nunukan

Baca juga: 19 Koli Kosmetik Ilegal Disita, Kepala Kantor Pos Tarakan, Kacab Sei Nyamuk dan 2 Lainnya Tersangka

"Kemudian dari tersangka EL (26), warga Banjarmasin, kami mengamankan 1.200 pot kosmetik ilegal bermerk Dubai Super," sebut Yusuf.

Terakhir tersangka RI yang diduga sebagai pembuat ribuan paket kosmetik tak berizin itu. Dari tangannya, polisi menyita 15 dus yang berisikan total 1.050 pot kosmetik bermerk Dubai Super siap edar.

Modus Label Kemasan

Yusuf menambahkan, dalam pembuatan bahan kosmetik yang dituang dalam kemasan, RI juga memberi label di kemasan seolah-olah berizin.

Dari pantauan TribunKaltim.co, dengan kosmetik yang diberi merk Dubai Super misalnya, disamping diberi label, namun juga diberi tanda hologram dan barcode.

Namun Yusuf menambahkan, barcode itu tidak terdata di BPOM. Dia memastikan bahwa barcode tersebut dibuat seadanya.

"Setelah kami coba scan, barcode-nya tidak terbaca di BPOM," bebernya.

"Jadi tersangka cetak sendiri, nge-print sendiri. Itu tandanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved