Peredaran Skincare di Palangkaraya

Beredar Skincare Belum Miliki Izin BPOM, Masyarakat diharapkan Selektif Pilih Sesuai Jenis Kulit

Maraknya peredaran skincare atau kosmetik yang tak sesuai dan tak berizin harusnya diawasi dan masyarakat harus selektif memilih sesuai kulit wajah

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Seorang warga Kota Cantik bernama Hana menanggapi maraknya peredaran skincare yang tak memiliki izin edar dari BPOM. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Banyaknya edaran kosmetik atau skincare yang belum terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membuat masyarakat harus jeli dan bijak memilih produk yang akan digunakannya.

Satu di antara masyarakat yang selektif memilih skincare adalah Hana, ia menyebut ia mengetahui adanya produk yang terlarang tersebut atau tidak ada izin edar.

“Kalau merknya itu gak tau ya, tapi yang jelas mereka tu kadang tidak ada BPOM, terus halalnya gak ada, terus mengandung merkuri seringnya kayak gitu sih,” jelasnya Sabtu (11/5/2024).

Jelasnya, dengan adanya skincare yang masih belum terjamin keamanannya ini, ia menilai hal ini seharusnya tidak di pasarkan.

“Gak seharusnya disebarluaskan di pasaran, karena kan kalau misalnya diedarkan orang yang makai itu kena dampaknya. Sebenarnya balik lagi orang yang ngebuat skincare ini mereka mikir gak dampak kedepannya buat orang konsumen itu gimana, jadi kalau bisa sebelum diedarkan ke pasaran itu bener-bener dibuat izin dulu jadi kandungannya itu jelas,” beber Hana.

Namun di sisi lain adanya produk skincare atau kosmetik, yang belum jelas keamanananya ini juga banyak diminati oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil secara instan.

Melihat hal tersebut Hana menilai, fenomena ini tercipta oleh adanya tuntutan dari lingkungan sekitar.

Baca juga: Waspada Skincare Berbahaya, Bebas Terjual di Marketplace Palangkaraya

Baca juga: Rahasia Kim Soo Hyun Agar Kulit Tidak Kusam dan Glowing, Ini 5 Skincare yang Wajib Dicoba

Baca juga: Praktisi Hukum Palangkaraya Sebut Pedagang Bisa Denda Rp 2 M Edarkan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

“Biasanya karena lingkungan, pertama mungkin yang pertama kalau misal kita putih, cantik pasti diratukan. Jadi sering kali hal-hal kayak gitu yang membuat mereka ya sudah nekat aja, tapi gak tau dampak belakangan,” jelasnya.

Kemudian ia berharap untuk pihak yang menaungi terkait dengan hal ini, agar dapat lebih memperketat aturan agar tidak lagi beredar di pasaran.

Hana juga berpesan bagi masyarakat pengguna skincare, agar dapat lebih selektif dengan memperhatikan izin BPOM, logo halal, dan juga review terhadap produk tersebut.

“Jangan asal pake aja, kalau misal tipe kulit kering terus pakai yang gak sesuai kan, khasiatnya gak didapat.

Jadi kalau buat yang pengen pakai skincare dilihat dulu nih, dikenali dulu dirinya tipenya seperti apa,” pungkas Hana. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved