Kotim Habaring Hurung

THR Tenaga Kontrak Kotim Mulai Ada Kejelasan, Pemkab Tunggu Keputusan Menkeu untuk Pencairan

Ribuan tenaga kontrak Kotim bisa tersenyum sumringah, karena Tunjangan Hari Raya atau THR sudah mulai ada kejelasan.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Bupati Kotim H Halikinnor menyampaikan THR untuk tenaga kontrak Kotim menunggu keputusan Menkeu untuk pencairan, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tekon di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau tenaga kontrak Kotim bisa tersenyum sumringah, karena Tunjangan Hari Raya atau THR sudah mulai ada kejelasan.

Kejelasan THR untuk tenaga kontrak Kotim tersebut disampaikan langsung oleh Bupati H Halikinnor usai pembukaan musrenbang rancangan RKPD 2015.

"THR untuk semua diusahakan dapat," ucap Hakikinnor saat ditanyakan terkait THR tenaga kontrak Kotim.

Halikinnor mengatakan pencairan THR untuk tenaga kontrak Kotim saat ini sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan (Menkeu).

Sebelumnya diberitakan Pemkab Kotim telah menyiapkan 30,8 miliar rupiah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah tersebut akan diberikan pada 6.319 ASN di lingkungan kerja pemerintahan Kotim.

Sementara untuk tekon masih belum diketahui besaran THR yang akan diberikan.

Baca juga: Jelang Pilgub Kalteng 2024,  Bacagub Diharap Perjuangkan Hak-hak Mantan Tenaga Kontrak Pemprov 

"Saat ini masih dalam tahap pengajuan jadi belum tahu berapa besarnya," kata Halikinnor.

Tahun lalu Pemkab Kotim memberikan THR kepada tenaga kontrak sebesar 50 persen dari gajih yang diberikan.

"Untuk tahun ini belum tahu semoga ada penambahan, yang jelas semua menerima THR," tukas Bupati Kotim. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved