Berita Palangkaraya

Kapolda Kalteng Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Kasus Bangkal, Dugaan Maladministrasi

Tim Advokasi Solidaritas Masyarakat Bangkal mengadukan pihak Kapolda Kalteng ke Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, atas dugaan maladministrasi

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Staf Advokasi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Palangkaraya, Sandi melaporkan Kapolda Kalteng terkait dugaan maladministrasi kasus tewasnya warga Desa Bangkal Seruyan, Kalteng beberapa bulan lalu. 

Sementara itu, Ombudsman mempunyai peran menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pihaknya berharap, Ombudsman selaku lembaga negara bertindak profesional dan melakukan tugas wewenangnya dengan baik tidak terpengaruh siapa yang dilaporkan.

Namun harus memeriksa setiap laporan yang masuk, berkenaan dengan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini Polda Kalteng.

"Sehingga kami berharap laporan kami ini dapat ditindak sehingga perjuangan kami ini dapat terus kami upayakan," pungkas Sandi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved