Pemilu 2024
Ini Gaji DPR RI 2024 yang Diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur di Senayan
Berapa gaji DPR RI 2024 yang diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur nanti?
Dengan demikian, perincian gaji pokok DPD meliputi:
Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: 4.620.000
Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.
Tunjangan DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR dan DPD juga mengantongi tunjangan, mulai dari tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, hingga uang sidang. Besaran tunjungan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Dikutip dari Kompas TV, Sabtu (17/2/2024), berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR:
Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan:
Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
Tunjangan DPR RI lain per bulan:
DKPP RI Tolak Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Kalteng |
![]() |
---|
Uang Pensiun DPR RI Didapat Krisdayanti, Senasib Narji, Ucok Baba Jadi Caleg Gagal di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Nasib Narji Ada di Daftar Caleg Gagal Dapil Jateng, Nafa Urbach Ada Peluang Lolos DPR RI |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Pileg 2024 Rano Karno tak Senasib Kris Dayanti, Dede Sunandar dan Ucok Baba |
![]() |
---|
Hasil Pemilu 2024 DPD RI Asal Kalsel, Habib Zakaria Bahasyim Raih Perolehan Suara Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.