Pemilu 2024

Ini Gaji DPR RI 2024 yang Diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur di Senayan

Berapa gaji DPR RI 2024 yang diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur nanti?

Editor: Nia Kurniawan
Instagram @si.rano
Rumah Si Doel yang direnovasi ulang oleh Rano Karno. Berapa gaji DPR RI 2024 yang diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur nanti? 

Dengan demikian, perincian gaji pokok DPD meliputi:

Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000

Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: 4.620.000

Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.

Tunjangan DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR dan DPD juga mengantongi tunjangan, mulai dari tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, hingga uang sidang. Besaran tunjungan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Dikutip dari Kompas TV, Sabtu (17/2/2024), berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR:

Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan:

Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)

Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.

Tunjangan DPR RI lain per bulan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved