Pemilu 2024

Hasil Pemilu 2024 DPD RI Asal Kalsel, Habib Zakaria Bahasyim Raih Perolehan Suara Tertinggi

Daftar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lolos dalam Pemilu 2024.

Editor: Nia Kurniawan
DPD RI
Logo DPD RI. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lolos dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Hasil dan daftar lengkap nama-nama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lolos dalam Pemilu 2024.

Ya, Pada Pemilu 2024, terdapat 9 orang calon anggota DPD RI asal Kalsel. Habib Zakaria Bahasyim raih suara tertinggi

Sebanyak 9 orang itu memperebutkan alokasi DPD Kalsel sebanyak 4 kursi DPD-RI , pada pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.

Salah satu nama yang lolos adalah sosok anak muda Muhammad Hidayattollah, S.Pd. Sementara perolehan suara tertinggi ditempati Habib Zakaria Bahasyim.

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama anggota DPD-RI Kalimantan Selatan yang lolos Pemilu 2024 dilansir dari laman resmi KPU RI:

1. Habib Zakaria Bahasyim - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 415.223

2. Muhammad Hidayattollah, S.Pd. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kabupaten: Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 314.979

3. H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., A.Kt., M.B.A. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 301.738

4. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 269.903

Fungsi DPD RI

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Tugas dan Wewenang DPD RI

1.Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2.Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3.Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved