Mata Lokal Memilih
Berikut 25 Nama Caleg Terpilih Hasil Pileg 2024 DPRD Barito Timur, Golkar Masih Raih Ketua
Berikut 25 nama Caleg yang diproyeksikan terpilih sebagai anggota DPRD Barito Timur 2024-2029 Hasil Pileg 2024.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut 25 nama calon anggota legislatif (Caleg) yang diproyeksikan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
KPU Barito Timur telah melakukan rapat pleno dan menetapkan hasil penghitungan suara dengan surat keputusan bernomor 45 Tahun 2024.
Sembilan partai politik (parpol) diprediksi akan menempati kursi DPRD Barito Timur.
Empat parpol diperkirakan akan mendapatkan masing-masing empat kursi.
Keempatnya, yakni Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, dan Perindo.
Meskipun jumlah kursi sama, Partai Golkar diprediksi akan mendapatkan posisi Ketua DPRD Barito Timur.
Itu karena raihan suara Partai Golkar tertinggi dibanding parpol lainnya.
Baca juga: Berikut 4 Sosok Nama Calon Bupati dan Wali Kota yang Bakal Diusung Golkar Kalteng pada Pilkada 2024
PKB diprediksi mendapatkan tiga kursi disusul Partai Demokrat dan Hanura dengan masing-masing dua kursi.
Dua parpol lainnya, yakni PPP dan PSI diperkirakan akan mendapatkan masing-masing satu kursi.
Perkiraan jumlah kursi yang diperoleh tersebut diolah dari data hasil pleno yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 415 ayat 2 dengan menggunakan metode sainte lague.
Metode tersebut membagi jumlah suara partai dengan bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya sesuai jumlah kursi yang diperebutkan.
Menggunakan metode sainte lague tersebut berikut sejumlah nama Caleg terpilih yang diprediksi bakal DPRD Barito Timur periode 2024-2029 :
A. Dapil Bartim 1 : 9 kursi
Wilayah: Kecamatan Dusun Timur, Banua Lima, Patangkep Tutui
- Kursi 1. Gerindra - 5.277 suara, I Putu Widid Septiawan: 2.208
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.