Pemilu 2024

152.966 Suara Sah pada Pemilihan Caleg DPD RI di Palangkaraya, Agustin Teras Narang Paling Tinggi

171.141 orang gunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPD RI perwakilan Kalteng pada Pemilu 2024, 152.966 suara sah, Agustin Teras Narang tertinggi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Situasi hari pencoblosan pada Pemilu 2024 yang digelar disalah satu TPS di Kota Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 171.141 orang gunakan hak pilihnya untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI pada Pemilu 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Joko Anggoro.

“Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk DPD RI di Kota Palangkaraya sebanyak 211.423 DPT,” terangnya, Sabtu (2/3/2024).

Sementara itu, untuk jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 163.489 pemilih.

Kemudian jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 2.829 pemilih.

Lalu untuk jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kota Palangkaraya sebanyak 4.823 pemilih.

Baca juga: Mantan Bupati vs Eks Gubernur di Bacalon DPD Kalteng, Perdie dan Teras Narang Bersaing Jadi Senator

Baca juga: Perolehan Suara 9 Calon DPD RI Dapil Kalteng: Ini 3 Teratas, Bidan Sean dan Habib Sayid Beda 2 Ribu

“Jika pemilih yang terdata pada DPT, DPTb, dan DPK ditotalkan, maka jumlah keseluruhan pengguna hak pilih di Kota Palangkaraya sebanyak 171.141 pemilih,” terang Joko.

Sementara itu, jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Kota Palangkaraya sebanyak 499 pemilih.

Ketua KPU Palangkaraya pun menjelaskan, jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 persen dari DPT sebanyak 216.202 surat suara.

Kemudian jumlah surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 caleg DPD RI di Kota Palangkataya sebanyak 171.141 surat suara.

Lalu untuk jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 1.039 surat suara.

“Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk siaa untuk surat suara cadangan yang ada di KPU sebanyak 44.022 surat suara,” jelas Joko.

Kemudian untuk jumlah surat suara yang sah sebanyak 152.966 suara dan suarabtidak sah sebanyak 18.175 suara.

“Jika semuanya dijumlahkan baik itu suara sah dan tidak sah, maka jumlah suara di Kota Palangkaraya pada DPD RI sebanyak 171.141 suara,” tutup Joko Anggoro. (*)

Baca juga: Raup 5.131 Suara dan Berpotensi Duduk di Kursi Dewan, Angga Siap Tampung Aspirasi Anak Muda

Baca juga: Perolehan Suara Sementara DPD RI Dapil Kalteng: Teras Narang-Erni Teratas, Habib Said-Aseanti Ketat

Empat calon DPD RI teratas di Kota Palangkaraya ialah Agustin Teras Narang dengan 62.935 suara, Habib Said Abdurrahman sebanyak 22.111 suara, H Siti Aseanti sebanyak 12.843 suara, dan H Amanto Surya Langka sebanyak 15.030 suara. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved