Pondok Konservasi Hutan Jerumbun Kobar
Pengelola FNPF Konservasi Jerumbun, Ternyata Dulunya Juga Sempat Terlibat Dalam Perusakan Hutan
Jerumbun satu di antara lokasi konservasi yang dikelola oleh lembaga non-pemerintah Friends of National Park Foundation (FNPF) sejak 2013.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Basuki merupakan satu di antara inisiator pondok konservasi di Jerumbun. Sekira tahun 2008, Basuki dan rekan-rekannya di FNPF mengumpulkan uang untuk membeli lahan di Jerumbun yang saat itu menjadi lokasi tambang ilegal, terbakar, terancam kebun sawit yang terus meluas.
Tak hanya itu status kawasan di Jerumbun adalah Area Penggunaan Lain (APL) sehingga ancaman Jerumbun akan dibuka lebih luas sangat mungkin terjadi, bahkan sepengetahuan Basuki sudah ada izin tambang di sekitar wilayah konservasi Jerumbun.
Kondisi mengkhawatirkan itu membuat Basuki dan kawan-kawan rela menyisihkan uang mereka untuk membeli lahan di Jerumbun sedikit demi sedikit hingga akhirnya Jerumbun yang dikelola oleh FNPF sebagai lokasi konservasi sudah memiliki luas 104 hektare.
"Apa yang saya lakukan sekarang hal yang bertolak belakang dengan apa yang dulu saya lakukan, sekarang saya ikut menjaga hutan," tegas Basuki.
Manager FNPF, Samsu mengakui jika Jerumbun memang dirawat dan dilindungi oleh mantan 'penjahat' hutan yang merusak lingkungan baik secara legal maupun ilegal.
"Bahkan saya pun juga pernah menjadi penebang pohon ilegal," ungkap Samsu.
Karena pekerjaan ilegal itu Samsu pernah merasakan moncong pistol masuk ke dalam mulutnya. Kejadian itu sudah 23 tahun yang lalu tapi begitu membekas di ingatan Samsu.
Saat itu Samsu atau Isam sapaan akrabnya bersama empat rekannya hendak melakukan aktivitas menebang pohon secara ilegal seperti biasa. Namun sialnya mereka tidak mengetahui lokasi itu sudah dipantau oleh aparat.
Ketika itu mereka bertemu dengan sejumlah pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian yang sedang melakukan razia pembalakan liar.
Sontak wajah Samsu dan rekan-rekannya berubah menjadi pucat pasi saat bertemu dengan aparat dan langsung menginterogasi mereka tentang keberadaan alat yang mereka gunakan untuk menebang pohon.
Awalnya Samsu menolak memberitahukan keberadaan alat itu dan membuat aparat harus menginterogasi dengan cara kasar dan memasukan moncong senjata ke dalam mulut Samsu.
Baca juga: Populasi Orangutan Kalimantan Tersisa 57.350 Individu, Alih Fungsi Hutan ke Perkebunan Jadi Ancaman
"Saat itu badan saya gemetar dan sangat ketakutan akhirnya saya beritahu lokasi alat itu," jelas Samsu.
Selain pembalakan liar Samsu juga pernah terlibat tambang ilegal hingga sekira tahun 2004 ia dihubungi seseorang dari FNPF melalui ayahnya yang mengajaknya untuk bergabung dengan FNPF.
Sejak itu Samsu terus menjaga komitmennya untuk berubah dari perusak hutan jadi penjaga hutan.
Samsu juga ikut bersama Basuki untuk membeli lahan di Jerumbun dan turut berpatisipasi mengembangkan pondok konservasi di Jerumbun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.