Mata Lokal Memilih
Hari Kedua Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024, KPU Kotim Targetkan Lima Kecamatan Selesai
KPU Kotim melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara di tingkat kabupaten, Minggu (25/2/2024).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - KPU Kotim atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara di tingkat kabupaten, Minggu (25/2/2024).
Hari ini adalah hari kedua rekapitulasi. Sebelumnya KPU Kotim telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Teluk Sampit.
Komisioner KPU Kotim Bidang Hukum dan Pengawasan, Ependi mengatakan rekapitulasi hari kedua ini dimulai sejak pagi sekira pukul 08.30 WIB dan telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, dan Kota Besi sebelum dijeda hingga pukul 19.30 WIB.
"Setelah jeda kami menargetkan menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Telawang dan Seranau," ucap Ependi.
Baca juga: Tinjau Sejumlah Lokasi TPS, Ketua KPU Kota Palangkaraya Sebut PSU Berjalan Lancar
Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Belum Tiba di Kabupaten, KPU Bartim Tunda Pelaksanaan PSU dan PSLĀ Besok
Baca juga: Besok PSU 6 TPS di Palangkaraya, Kelurahan Palangka Coblos 5 Surat Suara, Menteng Cuma DPRD Kota
Ependi membeberkan tidak seperti hari pertama yang mengalami kendala pada aplikasi Sirekap, hari kedua ini semua berjalan lancar.
"Hanya ada dinamika forum tadi, tapi itu hal wajar," jelas Ependi.
Hingga saat ini KPU Kotim masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Telawang dan Seranau.
Seperti diketahui KPU di tingkat kabupaten diberikan waktu hinga 2 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang sudah dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebelumnya Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Tentu lebih bagus kalau bisa diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan," tukas Rifqi. (*)
.
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.