Mata Lokal Memilih
Hasil Pileg DPRD Pulang Pisau Real Count KPU Data 74,82 Persen: hanya 9 dari 23 Incumbent Teratas
Dari 23 tersebut, hanya sembilan Caleg incumbent yang sementara meraih suara tertinggi di internal partai masing-masing.
- Progress data hingga 19 Februari 2024 pukul 21.00.00 WIB, terinput 63 dari 89 TPS (70,79 persen)
Perolehan Suara Partai Politik:
1. PKB: 142 suara (2,09 persen)
2. Partai Gerindra: 89 suara (1,31 persen)
3. PDI Perjuangan: 582 suara (8,58 persen)
4. Partai Golkar: 1.708 suara (25,18 persen)
5. Partai NasDem: 924 suara (13,62 persen)
6. Partai Buruh: 212 suara (3,13 persen)
7. Partai Gelora: 888 suara (13,09 persen)
8. PKS: 886 suara (13,02 persen)
9. PKN: 822 suara (12,12 persen)
10. Partai Hanura: 2 suara (- persen)
11. Partai Garuda: 23 suara (0,34 persen)
12. PAN: 67 suara (0,99 persen)
13. PBB: 3 suara (- suara)
14. Partai Demokrat: 10 suara (0,15 persen)
15. PSI: 3 suara (- persen)
16. Partai Perindo: 1 suara (- persen)
17. PPP: 420 suara (6,19 persen)
24. Partai Ummat: 2 suara (- persen)
Posisi Perolehan Caleg Incumbent di Internal Partai:
1. Suhardi: Partai Golkar, 216 suara posisi 3
2. Mahyudi: PDI Perjuangan, 9 suara posisi 5
3. Muhammad Yamin Amur: PKB, 133 suara posisi 1
4. Ahmad Jayadikarta: Partai Nasdem, 1.020 suara posisi 1
5. Dewi Santika: PPP, 243 suara posisi 1
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.