Mata Lokal Memilih
Hasil Pileg DPRD Pulang Pisau Real Count KPU Data 74,82 Persen: hanya 9 dari 23 Incumbent Teratas
Dari 23 tersebut, hanya sembilan Caleg incumbent yang sementara meraih suara tertinggi di internal partai masing-masing.
- Progress data hingga 19 Februari 2024 pukul 23.00.00 WIB, terinput 111 dari 147 TPS (75,51 persen)
Perolehan Suara Partai Politik:
1. PKB: 1.133 suara (5,49 persen)
2. Partai Gerindra: 1.560 suara (7,55 persen)
3. PDI Perjuangan: 4.288 suara (20,76 persen)
4. Partai Golkar: 8.250 suara (39,95 persen)
5. Partai NasDem: 1.054 suara (5,1 persen)
6. Partai Buruh: 84 suara (0,41 persen)
7. Partai Gelora: 58 suara (0,28 persen)
8. PKS: 61 suara (0,3 persen)
9. PKN: 44 suara (0,21 persen)
10. Partai Hanura: 0 suara (0 persen)
11. Partai Garuda: 5 suara (- persen)
12. PAN: 261 suara (1,26 persen)
13. PBB: 12 suara (- suara)
14. Partai Demokrat: 1.919 suara (9,29 persen)
15. PSI: 23 suara (0,11 persen)
16. Partai Perindo: 24 suara (0,12 persen)
17. PPP: 1.870 suara (9,05 persen)
24. Partai Ummat: 6 suara (- persen)
Posisi Perolehan Caleg Incumbent di Internal Partai:
1. Ahmad Rifa'i: Partai Golkar, 2.737 suara posisi 1
2. Satria Wandi: Partai Golkar, 1.193 suara posisi 3
3. Nuril Khakim: Partai Golkar, 467 suara posisi 5
4. Ahmad Fadli Rahman: PDI Perjuangan, 1.143 suara posisi 2
5. Jamilah: Partai Demokrat, 1.525 suara posisi 1
6. Sentot Siswanto: PKB, 619 suara posisi 1
7. Arif Rahman Hakim: PPP, 1.253 suara posisi 1
8. Ragil Ari Lusianti Supar: Partai Gerindra, 683 suara posisi 1
9. Sri Harini Margaretha: Partai Nasdem, 389 suara posisi 1
C. Dapil 3: 5 kursi
- Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.