Mata Lokal Memilih
Hasil Pileg DPRD Pulang Pisau Real Count KPU Data 74,82 Persen: hanya 9 dari 23 Incumbent Teratas
Dari 23 tersebut, hanya sembilan Caleg incumbent yang sementara meraih suara tertinggi di internal partai masing-masing.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut perolehan suara sementara hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hasil Pileg 2024 DPRD Pulang Pisau ini mengacu pada data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Pada Selasa (20/02/2024) hingga pukul 00.00.00 WIB perkembangan data formulir C-1 yang terinput sebanyak 312 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah TPS di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 417 unit.
Artinya, data yang sudah terinput mencapai 74,82 persen.
Baca juga: Daftar 25 Nama Anggota DPRD Pulang Pisau Kalteng 2019-2024: Golkar 6 Kursi, PDIP dan PKB Empat
Pada Pileg 2024, Pulang Pisau terdapat tiga Dapil dengan alokasi 25 kursi.
Dapil 1 dengan 11 kursi, lalu Dapil 2 sembilan kursi serta Dapil 3 lima kursi.
Dari data yang dirangkum TribunKalteng.com, dari 25 anggota DPRD Pulang Pisau hanya dua yang tak kembali maju.
Sedangkan, 23 anggota kembali maju sebagai Caleg incumbent atau petahana.
Dari 23 tersebut, hanya sembilan Caleg incumbent yang sementara meraih suara tertinggi di internal partai masing-masing.
Baca juga: Hasil Pileg 2024 DPRD Kalteng Real Count KPU Data 61,01 Persen: PDI Perjuangan Rajai Dapil 5
Berikut rekap perolehan suara sementara hasil Pileg Caleg incumbent DPRD Pulang Pisau di internal partai politik masing-masing dari data Real Count KPU via pemilu2024.kpu.go.id:
A. Dapil 1: 11 kursi
- Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tingang
- Progress data hingga 20 Februari 2024 pukul 00.00.00 WIB, terinput 138 dari 181 TPS (76,24 persen)
Perolehan Suara Partai Politik:
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.