Mata Lokal Memilih

Bawaslu Palangkaraya, Telisik Satu Laporan Masuk Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN 

Bawaslu Palangkaraya belum menemukan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Herman Antoni Saputra
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati saat ditemui awak media.Bawaslu Palangkaraya belum menemukan pelanggaran netralitas ASN atau aparatur sipil negara dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bawaslu Palangkaraya belum menemukan pelanggaran netralitas ASN atau aparatur sipil negara dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati, menyebut belum ada temuan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024

“Belum menemukan. Tapi sudah ada laporan dan akan segera kami tindak lanjuti. Program kami ada nanti pengawasan media yakni patroli media," ujar Endrawati, Selasa (13/2/2024). 

Endrawati menambahkan, walaupun sudah ada laporan namun Bawaslu belum bisa menentukan apakah laporan tersebut termasuk pelanggaran netralitas atau bukan.

Baca juga: Sehari Jelang Pemungutan Suara, Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu Tinjau Tiga Lokasi TPS

Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Kamar Hunian WBP Rutan Kelas II A Palangkaraya Dirazia Mendadak

Baca juga: Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, KPPS TPS 09 Baamang Hulu Sampit Siapkan Doorprize

"Hari ini kami akan mengecek media sosial yang dimiliki oleh ASN yang menjadi operasi kami dan setelah itu kami akan putuskan apakah termasuk pelanggaran atau bukan," tutur Endrawati. 

Hal tersebut ia sampaikan karena ada laporan dari warga Palangkaraya yang menyebutkan ada dugaan ASN yang tidak netral dengan meng share ajakan memilik salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang ada di Kota Palangkaraya. 

Menurutnya, setiap Pemilu, Bawaslu hampir selalu mendapati temuan biasanya terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN yang dinilai tidak netral.

"Menlike, ataupun menyukai saja pun tidak boleh, dan kami sudah mengirimkan surat imbauan ke tiga instansi, yakni TNI, Polri dan Pemerintah Kota, kami sudah bersurat dan kami sudah ingatkan," beber Endrawati. 

Menurut Endrawati, zaman sosial media semua orang bisa terlacak untuk like, comment, and share, yang sepele bisa jadi serius. 

Maka, wanita berhijab tersebut menegaskan ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa Pemilu ini.

"Jadi kalau kami sudah mengingatkan. Bukan salah kami untuk melakukan tindakan nanti meskipun sanksinya bukan kami yang memberikan. Tetapi kami merekomendasi kepada pejabat yang berwenang," tegas Endrawati. (*) 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved