Masa Tenang Pemilu 2024 di Kalteng
Memasuki Masa Tenang, Banyak APK Kampanye Belum Dibongkar Bawaslu Palangkaraya Lakukan Penanganan
Memasuki masa tenang kampanye, masih banyak terlihat Alat Peraga atau APK kampanye yang terpasang di hampir seluruh sudut Kota Cantik Palangkaraya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Memasuki masa tenang, masih banyak terlihat Alat Peraga atau APK kampanye yang terpasang di hampir seluruh sudut Kota Cantik Palangkaraya.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya beserta tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penertiban dan pencopotan APK kampanye secara serentak di berbagai sudut wilayah Kota Palangkaraya.
Adapun dalam penertiban APK kampanye tersebut, bawaslu Palangkaraya kerahkan 40 personel tim gabungan yang dibagi dalam tiga tim.
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati mengatakan, dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
Baca juga: Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Kalteng Ingatkan Kontestan Harus Patuhi Aturan
Baca juga: Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Palangkaraya Aktifkan Patroli Cyber Pantau Media Sosial
Baca juga: Penertiban APK Pemilu 2024 Dimulai Besok, Bawaslu Kotim Minta Kesadaran Peserta Membongkar
"Masa tenang juga termasuk di media sosial, yang nantinya akan menguntungkan salah satu pasangan calon, jika ada temuan dan nantinya dilaporkan ke Bawaslu pasti akan ditindak lanjuti," ujar Endrawati, Minggu (11/2/2024).
Endrawati juga menambahkan, penertiban APK kampanye akan difokuskan tiga Kelurahan yang paling banyak terpasang APK.
"Untuk hari ini ada 3 yang menjadi fokus utama seperti Kecamatan Pahandut, Jekan Raya dan Sebangau, terutama dijalan protokol seperti Jalan Yos Sudarso, G. Obos dan Seth Adji yang didominasi dengan baliho, bendera dan papan reklame yang cukup besar," terang Endrawati.
Terkait pencopotan dengan ukuran spanduk baliho yang besar, Endrawati mengatakan telah dibantu dari Dishub dari segi alatnya yaitu dengan menggunakan dua unit alat berat crane untuk memudahkan penertiban APK.
Diterangkan Endrawati Bawaslu beserta tim gabungan sudah bekerja lebih dari 12 jam namun masih ribuan APK yang dilepaskan.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut terjadi karena lebih dari ribuan APK yang terpasang di 5 Kecamatan dan 30 Kelurahan, dan terlebih lagi terbatasnya petugas gabungan yang terlibat dalam pelepasan APK.
"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu, tetapi kami selaku penyelenggara pemilu berkewajiban mengoordinasi pembersihan," terang Endrawati.
Walaupun sebelum masa tenang Bawaslu Palangkaraya sudah mengirim surat agar Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) dapat membersihkan APK secara mandiri, namun masih ada ribuan APK yang masih belum di lepas.
"H-3 kami sudah berikan surat himbauan tapi masih banyak yang belum dicopot, karena jumlahnya sangat banyak maka kami akan bersihkan dan semoga sebelum Rabu, 14 Februari 2024 sudah dilepas semua," pungkas Endrawati. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Tak Dapat Undangan Memilih tetap Bisa Mencoblos pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Kalteng Ingatkan Kontestan Harus Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Palangkaraya Aktifkan Patroli Cyber Pantau Media Sosial |
![]() |
---|
Penertiban APK Pemilu 2024 Dimulai Besok, Bawaslu Kotim Minta Kesadaran Peserta Membongkar |
![]() |
---|
Bawaslu Palangkaraya Ingatkan Peserta Pemilu 2024, Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.