Mata Lokal Memilih
Viral, Berikut Ini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dari Ketua hingga Anggota, Ada Kenaikan
Berikut besaran gaji KPPS mulai dari ketua hingga anggota yang viral di media sosial dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua KPU Kota sebut ada kenaikan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com /Herman Antoni Saputra
Pelantikan petugas KPPS oleh KPU Kota Palangkaraya. Viral gaji KPPS di media sosial karena besaranya.
Santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp 36.000.000 per orang.
Santunan untuk cacat permanen sebesar Rp 3.800.000 per orang.
Santunan luka berat sebesar Rp 16.500.000 per orang.
Santunan luka sedang sebesar Rp 8.250.000 per orang.
Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000 per orang, juga diberikan sebagai perlindungan bagi anggota KPPS jika terjadi kecelakaan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.